Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Dibobol Maling, Rp 2 Juta Raib

Bali Tribune/TUNJUKKAN - Gusti Jelantik tunjukkan dompet tempat menyimpan uang yang dicuri maling.
balitribune.co.id | Bangli - Warung milik Gusti Jelantik di Banjar Lumbuan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, dibobol maling, Selasa (26/3). Pelaku pencurian berhasil mengambil uang sebesar Rp 2 Juta yang tersimpan dalam dompet yang diletak di salah satu rak di warungnya. Selain itu pelaku mengambil satu slop rokok. Atas kejadian tersebut Gusti Jelantik melapor ke Maposlek Susut.
 
Pelaku diperkirakan membobol warung Gusti Jelantik dini hari, pasalnya sekitar pukul 01.00 Wita di sekitar lokasi masih ramai karena ada warga yang akan punya hajatan. Posisi warung berada di pinggir jalan utama. Pelaku berhasil masuk ke dalam warung dengan merusak pintu warung dari kayu. Gusti Jelantik mengaku baru mengetahui warungnya kemalingan saat hendak mengambil uang dalam dompet untuk membeli barang dagangan. “Sekitar jam 06.00 Wita saya buka warung niatnya mau bersih-bersih sekaligus mengambil uang untuk belanja. Saat dicek uang sudah tidak ada,” sesalnya.
 
Lanjutnya, setelah dicek ada satu slop rokok yang hilang. Diakui pada saat masuk warung kondisi rapi, tidak ada barang yang berpindah atau dirusak. “Barangnya utuh, saat kami masuk tidak ada rasa curiga sedikit pun,” tandasnya. Pihaknya memperkirakan pelaku sudah mengatahui posisi penyimpanan uang. “Mungkin sudah diamati, sehingga pelaku dengan mudah mengambil uang tanpa mengacak-ngacak dagangan,” ujarnya..
 
 Di kawasan tersebut sudah beberapa kali terjadi kasus pencurian, dan sasaran adalah warung-warung warga. Namun kasus pencurian baru kali ini di laporkan. “Kami tidka tahu apa saja yang hiang, tapi beberapa kali ada yang kehilangan. Setahu kami itu tidak dilaporkan ke pihak berwajib,” imbuhnya. 
 
Dikonfirmasi Kapolsek Susut, IB Karyawan belum bisa diminta keterangan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.