Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yayasan Kartika Jaya Cabang VII Udayana, Gelar Ceramah Narkoba bagi Siswa-Siswi SD

Narkoba
NARKOBA -- Ratusan siswa-siswi SD Kartika VII-1 dan 2 Denpasar, Rabu (28/3) kemarin dikumpulkan di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, untuk diberikan penjelasan dan pemahaman tentang bahaya penggunaan narkoba.

BALI TRIBUNE - BERBICARA di hadapan ratusan siswa-siswi SD Kartika VII-1 dan 2 Denpasar, di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Rabu (28/3), Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Cabang Korem 163 Cabang VII Udayana, Yanti Gede Widiyana mengingatkan, sebaiknya semua elemen masyarakat harus mengetahui dampak buruk tentang narkoba.

“Karena penyalahgunaan narkoba itu sangat berbahaya. Selain dapat merusak saraf, juga menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran sin pemakainya. Penggunaan narkoba juga akan merusak kesehatan fisik maupun psikis si pemakainya. Bahkan bila sampai kecanduan, maka akan berakibat fatal yang berujung kematian,” jelas istri Danrem 163/Wira Satya itu.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Marthiana Joni Hariyanto, seraya menegaskan, kegiatan ceramah seperti ini sangat penting bagi para siswa-siswi yang duduk di bangku SD sebagai generasi penerus bangsa yang tentunya harus menjauhi diri dari pengaruh narkoba. "Marilah kita mengatakan tidak pada narkoba. Jangan pernah sekali-sekali mencoba menggunakan narkoba, karena dapat merusak segalanya," katanya.
Jalan terbaik untuk menghindari narkoba adalah mengjauhkan diri dari pengaruh lingkungan yang dapat menjerumuskan diri dari bahaya narkoba. Setiap orang haruslah berhati-hati dalam pergaulan dan sebagai siswa pun sepatutnya fokus belajar untuk mencapai cita-cita.
Turut dihadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar, yaitu Penyuluh Narkoba Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Putu Soni Kurniawan yang membawakan materi tentang “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Sejak Usia Dini”.
Soni Kurniawan mengajak para siswa untuk mulai memahami narkoba sejak dini dengan diselingi cerita atau analogi ringan dan pemutaran video singkat terkait narkoba. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.