Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPRD Klungkung Sidak Penambangan Pasir Ilegal

DPRD
SIDAK - Anggota DPRD Klungkung dari Komisi II saat sidak ke penambangan pasir ilegal.

BALI TRIBUNE - Gerah dengan maraknya penambangan pasir ilegal di eks galian C Gunaksa ,untuk itu Komisi II DPRD Klungkung menggelar sidak di eks galian C Klungkung, Jumat (25/5) kemarin. Faktanya anggota dewan Klungkung ini masih menemukan praktik penambangan pasir liiar  masih berlangsung. Pemkab pun diminta tegas untk menindak penambang liar tersebut. Anggota dewan tiba di eka galian C sekitar pukul 10.00 Wita. saat wakil rakyat itu sampai di lokasi, beberapa penambang berlari untuk nersembunyi. Anggota dewan memanggil mereka, namun tidak dihiraukan.. Namun demikian, sopir truk, I Wayan Sukasta masih bertahan. Ia mengaku tidak mengetahui sejak kapan aktivtas tersebut kembali berlangsung.  “Saya baru pertama kali kesini. Biasanya ke karangasem,” ujarnya. Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Komang Suantara menegaskan, tidak boleh lagi ada penambangan pasir di eks galian C. Ia juga m minta pemkab untuk lebih intensif melakukan pengawasan.  supaya truck tak bisa masuk, disarankan juga ada penutupan jalan dengan portal.  “Kami turun sekarang karena ada laporan. Ini sudah ditutup dulu. Tetapi masih ada penambangan siluman,” ujar Komang Suantara tegas. Pasca mendapat informasi masih ada aktivitas penggalian, Satpol PP pun langsung turun untuk melakukan penertiban terhadap alat2 para penambang liar.Namun Satpol PP sempat juga kecele saat mereka turun mereka tidak menemukan adanya aktipitas penambangan liar.Tim yustisi menilai mereka dikibuli para penambang.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.