Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Satwa Laut Dilindungi Mati , Warga Pesisir Khawatirkan Kelestarian Ekosistem Laut

lumba-lumba
Bangkai lumba-lumba jenis hidung botol ditemukan terdampar di Pantai Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Mendoyo, Jembrana.

BALI TRIBUNE - Beberapa waktu terakhir, terjadi beberapa kasus penemuan bangkai satwa laut terdampar di wilayah pesisir selatan Jembrana. Bahkan bangkai satwa laut yang ditemukan terdampar di pesisir Jembrana itu justru didominasi oleh satwa yang dilindungi seperti penyu dan lumba-lumba. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran atas kelestarian ekosistem laut dan kelestarian satwa laut dilindungi yang populasinya sudah semakin terbatas.

Teranyar, warga pesisir Desa Penyaringan, Mendoyo dihebohkan dengan ditemukannya bangkai lumba-lumba yang terdampar di Pantai Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Mendoyo Senin (18/6) pagi. Berdasar informasi, bangkai lumba-lumba itu pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 10.00 Wita. Bangkai lumba-lumba jenis hidung botol dengan panjang sekitar 1,7 meter serta berat sekitar 70 kilogram tersebut sudah dalam keadaan membusuk.

Karena warga pesisir sudah seringkali menemukan bangkai satwa laut dilindungi terdampar di pantai setempat, temuan itu langsung dilaporkan kepada aparat banjar setempat. Setelah menerima laporan, pihak prajuru banjar setempat akhirnya berinisiatif menanam bangkai lumba-lumba yang telah dikerumuni lalat dan mengeluarkan bau busuk itu, Senin sore. Diduga bangkai tersebut terbawa arus saat terjadinya pasang di pantai yang ada di desa tersebut.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang juru arah Banjar Tembles, Ngurah Sudarsana, ditemui saat membuat lubang untuk menanam bangkai lumba-lumba itu. “Memang tadi pagi sekitar pukul 08.00 Wita sempar air pasang,” katanya. Ia menyatakan, diperintahkan pak kelian untuk menanam bangkai lumba-lumba itu. “Kami tidak tahu apa penyebab kematiannya, tapi warga khawatir dengan kondisi laut dengan banyaknya satwa-satwa laut yang mati,” ujarnya.

Di lain pihak, Kasubag TU Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, I Ketut Catur Marbawa, mengakui pihaknya sudah seringkali menerima laporan terkait adanya satwa dilindungi seperti penyu dan lumba-lumba yang bangkainya ditemukan dipantai selatan Jembrana ini. Menurutnya berbagai kemungkinan bisa saja terjadi terkait dengan penyebab matinya satwa-satwa laut yang dilindungi ini. Untuk itu, kata dia, hal ini perlu segera disikapi.

Untuk memastikannya, harus ada penelitian lanjutan secara konprehensif oleh pihak-pihak terkait. Bahkan pihaknya juga mengaku heran dengan adanya laporan penemuan bangkai satwa-satwa dilindungi tersebut. “Kalau dibilang laut selatan Jembrana tercemar atau ada polutan, kenapa yang ditemukan terdampar justru bangkai satwa laut dilindungi saja,” ujarnya. Ia menduga ini terjadi akibat kemajuan teknologi penangkapan ikan.

Nelayan saat melaut menggunakan alat tangkap yang besar sehingga hewan-hewan laut termasuk satwa dilindungi seperti penyu dan lumba-lumba ini ikut tertangkap. “Ya bisa saja dugaan nelayan di tengah laut menggunakan alat canggih justru menjerat semua satwa. Karena mengetahui hasil tangkapannya satwa dilindungi, mereka takut kena sanksi hukum dan membuang bangkainya di tengah laut,” ujarnya. Untuk memastikannya, perlu ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.