Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Puluh Sekolah Mendapat Bantuan Fisik

Putu Karyawan

BALI TRIBUNE - Dua puluh sekolah di Kabupaten Bangli mendapat bantuan  kegiatan fisik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018. Bantuan DAK menyasar 13 Sekolah Dasar dan 7 SMP. Sesuai juklak juknis untuk pengambilan kegiatan dilakukan secara swakelola. Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli, Putu Karyawan  mengatakan, kegitan fisik  DAK tahun 2018 terbagi menjadi  22 kegiatan  untuk 20 sekolah. ”Anggaran kegiatan fisik DAK  tahun 2018 sebesar Rp5,8 miliar lebih dengan menyasar 20 sekolah  yang tersebar diempat kecamatan,” jelas Putu Karyawan, Senin (20/8). Menurutnya, DAK diterima mengacu data pokok pendidikan (dapodik) yang memuat tentang  kondisi sekolah. ”DAK pendidikan yang  akan dilaksanakan mengacu kesesuaian peruntukkannya dengan dapodik,” sebutnya. Kegiatan fisik DAK tahun 2018 peruntukanya  sesuai kebutuhan sekolah, diantaranya kegiatanya untuk membangunan  ruang kelas baru, rehab ruang kelas belajar, rehab ruang guru, pembangunan ruang LAB dan pembangunan toilet. ”Sesuai juklak juknis  untuk kegiatan fisik DAK pengerjaanya dilakukan secara swakelola murni,” ungkapnya. Dari 13 SD yang menerima bantuan fisik DAK tahun 2018 salah satunya yakni SD 1 Kawan yang digadang- gadang  akan ditetapkan sebagai cagar budaya. Untuk kegiatan di SD 1 Kawan yakni membangun ruang kelas baru dengan alokasi dana Rp 533.410.626.000. “Bangunan induk sekolah yang dibangun zaman Belanda tetap dilestarikan, RKB dibanguan  dibelakang  bangunan induk,” ujarnya Sejauh mana proses kegiatan fisik DAK 2018  berjalan, Putu Karyawan mengatakan prosesnya masih dalam tahap koordinasi dengan bagian Badan Keuangan Pedapatan dan Aset Daerah (BKPAD) terkait  pengalokasian dana lewat rekening sekolah. Menurut Putu Karyawan   paling lambat seminggu setelah dana masuk via rekening sekolah, maka wajib proses pembangunan dimulai.  Ia mengatakan banyak sekolah di Bangli yang belum memilki fasilitas memadai, namun  ada sekolah justru tidak memasukkan kekurangannya dalam dapodik. “Ada sekolah yang tidak memilki ruang guru memanfaatkan ruang kelas dengan cara menyekatnya, sejatinya kalau kekurangan ini dimasukkan dalam dapodik sekolah, tidak menutup kemungkian akan mendapat bantuan,” ungkapnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.