Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Permainan Penyaluran Bantuan, Seleksi Penerima Diharuskan Tepat Sasaran

INGATKAN - Bupati Artha ingatkan tidak ada pihak-pihak yang mencoba untuk meminta sesuatu atau imbalan yang berbentuk komisi kepada penerima bantuan.

BALI TRIBUNE - Salah satu solusi penanganan rumah tak layak huni di Indonesia adalah melalui rumah swadaya atau rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat. Untuk mewujudkan rumah swadaya tersebut salah satunya melalui skema bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dalam realisasi bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada keluarga tidak mampu ini diminta agar tidak sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan maupun bermain untuk mencari keuntungan.  Bupati Jembrana I Putu Artha didampingi Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat penyerahan BSPS dari Kementerian PUPR ke Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk disalurkan masyarakatnya yang membutuhkan di Gedung Serba Guna Desa Penyaringan, Mendoyo, Jumat (24/8), menegaskan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba untuk meminta sesuatu atau imbalan yang berbentuk komisi kepada penerima bantuan. “Jangan coba-coba, jika berani mempermainkan masyarakat miskin dosanya tidak akan terampuni. Untuk itu jangan ada yang coba – coba meminta komisi, potongan, atau apa saja. Ingat, hidup mereka sudah sulit, jangan dipersulit,” ujar Artha. Di hadapan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Jembrana, PPK dan Manajemen BSPS Provinsi Bali, Pejabat kepala OPD Pemkab Jembrana serta para prebekel/lurah dan masyarakat penerima bantuan, Bupati Artha menegaskan agar penyaluran bantuan kemasayarakat benar-benar tepat sasaran. Dalam proses seleksi penerima bantuan agar dilakukan secara hati-hati dan terbuka sehingga yang mendapat bantuan adalah warga yang memang benar-benar tidak mampu. “Jangan sampai ada orang yang pura-pura miskin dan akhirnya menerima bantuan. Saya berharap tim yang menyeleksi dan yang mengerjakan proyek bisa bekerja sebaik-baiknya dan transparan,” tandasnya. Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, I Wayan Suardana menyatakan jumlah bantuan BSPS untuk rumah tak layak huni  yang disalurkan di Provinsi Bali ini sebanyak 3.200 unit yang tersebar di 6 kabupaten termasuk salah satunya Kabupaten Jembrana. Khusus untuk Jembrana, menerima 301 unit yang terdiri dari 8 desa didua kecamatan. Untuk Kecamatan Jembrana yakni Desa Batuagung sebanyak 43 unit, Kelurahan Pendem 41 unit dan Desa Perancak sebanyak 39 unit. Sedangkan di Kecamatan Mendoyo, Desa Penyaringan 36 unit, Desa Poh Santen 37 unit, Desa Pergung 36 unit, Desa Yehembang 39 unit dan Desa Yehembang Kauh 30unit.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.