Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Permainan Penyaluran Bantuan, Seleksi Penerima Diharuskan Tepat Sasaran

INGATKAN - Bupati Artha ingatkan tidak ada pihak-pihak yang mencoba untuk meminta sesuatu atau imbalan yang berbentuk komisi kepada penerima bantuan.

BALI TRIBUNE - Salah satu solusi penanganan rumah tak layak huni di Indonesia adalah melalui rumah swadaya atau rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat. Untuk mewujudkan rumah swadaya tersebut salah satunya melalui skema bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dalam realisasi bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada keluarga tidak mampu ini diminta agar tidak sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan maupun bermain untuk mencari keuntungan.  Bupati Jembrana I Putu Artha didampingi Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat penyerahan BSPS dari Kementerian PUPR ke Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk disalurkan masyarakatnya yang membutuhkan di Gedung Serba Guna Desa Penyaringan, Mendoyo, Jumat (24/8), menegaskan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba untuk meminta sesuatu atau imbalan yang berbentuk komisi kepada penerima bantuan. “Jangan coba-coba, jika berani mempermainkan masyarakat miskin dosanya tidak akan terampuni. Untuk itu jangan ada yang coba – coba meminta komisi, potongan, atau apa saja. Ingat, hidup mereka sudah sulit, jangan dipersulit,” ujar Artha. Di hadapan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Jembrana, PPK dan Manajemen BSPS Provinsi Bali, Pejabat kepala OPD Pemkab Jembrana serta para prebekel/lurah dan masyarakat penerima bantuan, Bupati Artha menegaskan agar penyaluran bantuan kemasayarakat benar-benar tepat sasaran. Dalam proses seleksi penerima bantuan agar dilakukan secara hati-hati dan terbuka sehingga yang mendapat bantuan adalah warga yang memang benar-benar tidak mampu. “Jangan sampai ada orang yang pura-pura miskin dan akhirnya menerima bantuan. Saya berharap tim yang menyeleksi dan yang mengerjakan proyek bisa bekerja sebaik-baiknya dan transparan,” tandasnya. Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, I Wayan Suardana menyatakan jumlah bantuan BSPS untuk rumah tak layak huni  yang disalurkan di Provinsi Bali ini sebanyak 3.200 unit yang tersebar di 6 kabupaten termasuk salah satunya Kabupaten Jembrana. Khusus untuk Jembrana, menerima 301 unit yang terdiri dari 8 desa didua kecamatan. Untuk Kecamatan Jembrana yakni Desa Batuagung sebanyak 43 unit, Kelurahan Pendem 41 unit dan Desa Perancak sebanyak 39 unit. Sedangkan di Kecamatan Mendoyo, Desa Penyaringan 36 unit, Desa Poh Santen 37 unit, Desa Pergung 36 unit, Desa Yehembang 39 unit dan Desa Yehembang Kauh 30unit.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.