Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peresmian Hari Penggunaan Busana dan Bahasa Bali, Bupati Suwirta Ajak Masyarakat Berbusana yang Sopan dan Sederhana

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meresmikan pemberlakuan penggunaan Busana dan Bahasa Bali di lingkungan pemerintahan setempat di Pura Agung Kentel Gumi Kecamatan Banjarangkan, Kamis (11/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali No. 79 Tahun 2018 tentang hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali,. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta  melakukan peresmian pemberlakuan peraturan dimaksud di Pura Agung Kentel Gumi Kecamatan Banjarangkan, Kamis (11/10) kemarin. Bupati Suwirta mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemda Klungkung mendukung program Gubernur Bali dalam upaya melindungi dan melestarikan busana, bahasa, aksara serta satra Bali. “Pelaksanaan program ini supaya dimanfaatkan untuk belajar meskipun busana, bahasa dan sastra sudah digunakan setiap hari namun pada hari ini kita pertegas pemakaian busana dan bahasa Bali yang benar.”ujar Bupati Suwirta. Penggunaan bahasa dan busana Bali hanya akan dilaksanakan setiap hari Kamis, serta saat hari raya Purnama dan Tilem. Sedangkan hari lainnya seluruh pegawai  menggunakan busana dan bahasa formal seperti biasanya. Supaya tidak berkesan jor-joran, Bupati Suwirta instruksikan penggunaan busana adat Bali yang sederhana dan sopan, baik itu untuk setiap hari Kamis maupun pada rahina Purnama dan Tilem. Dia menyebutkan, untuk busana pria wajib mengenakan baju dan udeng putih dengan saput berwarna Kuning. Sementara untuk busana wanita, diwajibkan mengenakan kebaya putih sederhana yang tidak transparan dan sopan. Untuk melestarikan bahasa, aksara  dan sastra Bali, Bupati Suwirta menugaskan Majelis Alit Desa Pakraman untuk menyiapkan anggaran pelestarian bahasa Bali yang tentunya akan melibatkan para penyuluh bahasa Bali. Ia berharap, lembaga dimaksud agar turun ke desa-desa untuk memberikan pemahaman pengunaan bahasa dan busana adat Bali yang baik dan benar. Terkait dengan masih adanya kesalahan penulisan aksara Bali pada papan nama kantor instasi pemerintah, Bupati Suwirta pun tidak menampik namun Pemkab Klungkung memiliki kemauan yang kuat untuk memulai program ini. “Tercatat sudah seluruh kantor instansi pemerintah di kabupaten klungkung sudah memasang papan nama baru yang dilengkapi dengan aksara Bali,” terangnya. Acara peresmian diawali dengan dengan sembahyang bersama di Pura Agung Kentel Gumi, dilanjutkan dengan pementasan tari Rejang Renteng serta penyerahan Destar/udeng dan slempod oleh Bupati Nyoman Suwirta kepada sejumlah kepala perangkat daerah. Turut hadir dalam acara tersebut Ny. Ayu Suwirta dan Ny. Sri Kasta, Sekda Klungkung Gede Putu Winastra, FORKOMPINDA, Forum Pimpinan Kecamatan Banjarangkan, para Kepala Perangkat Daerah, MMDP Kabupaten Klungkung, Majelis Alit Desa Pekraman dan Pengurus Forum Perbekel Kabupaten Klungkung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.