Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimis Target Restribusi Parkir Terpenuhi

Gede Gunawan AP

BALI TRIBUNE - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP mengaku optimis target pendapatan dari sektor parkir di tahun 2018 sebesar Rp 2,9 miliar akan terpenuhi. Hingga dua bulan menjelang tutup tahun capaian target sudah mencapai 77 persen. Untuk mencapai target 100 persen itu, Gunawan mengaku akan terus melakukan upaya agar target tersebut bisa terpenuhi, termasuk melakukan pembinaan terhadap tukang parker agar bekerja lebih optimal.  “Secara keseluruhan PAD ditargetkan Rp 4 miliar lebih dari seluruh sektor yang dikelola Dishub, parkir, sewa kontrak, terminal, dan pengujian. Khusus untuk parkir itu dibagi menjadi dua yakni, parkir tepi jalan umum (TJU) dan parkir khusus,” kata Gunawan, Kamis (18/10). Pendapatan dari sektor parkir, untuk parkir TJU hingga pertengahan Oktober sudah mencapai Rp1,7 miliar lebih atau 77,37 persen dari target sebesar Rp2,3 miliar. Sedangkan, parkir khusus mencapai Rp 465 juta lebih atau 77,50 persen dari target Rp 600 juta. ”Kita  optimis  target yang ditentukan di 2018 akan terpenuhi,” kata  Gunawan. Pendapatan tahun ini lebih meningkat dari tahu sebelumnya. Penyebabnya, tahun ini ada penambahan ruas jalan dan tepi jalan umum yang menjadi potensi. ”Tahun depan kami akan proyeksikan ada peningkatan mengingat saat ini tengah dirancang kerja sama dengan pengelola objek wisata yang baru untuk katagori parkir khusus,” ungkapnya. Semua lokasi lahan parkir yang dikelola Dishub Buleleng yang menjadi sumber pendapatan aseli daerah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng. Namun demikian, masih banyak lahan parkir lain yang tidak berdasarkan  SK Bupati dan disebut parkir pajak. Itu dilakukan oleh izin usaha melaksanakan pungutan parkir yang disetor ke BKD. ”Untuk menentukan besarannya dihitung berapa luas dan estimasi pengunjung, seperti Hardys, Clandys. Berapa pajak, itu disetor ke BKD,” imbuhnya. Untuk menekan adanya kebocoran dari sektor parkir terutama pungli, Gunawan mengaku sering melakukan pembinaan kepada seluruh juru parkir yang ada di Buleleng.Ini untuk memahami regulasi sesuai dengan tugas juru parkir. ”Mereka kami bina untuk menghindari adanya pungli.Namun jika ada pelanggaran kami akan berikan sanksi tegas berupa pemecatan,” tandasnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.