Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Buka Bimtek Pecalang

Bupati IGA Mas Sumatri sematkan tanda pengenal saat membuka Bimtek Pecalang se-Kabupaten Karangasem di Aula STKIP Parisadha Amlapura, Jumat (19/10) akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri secara resmi membuka pelaksanaan Bimtek Pecalang di Aula STKIP Parisadha Amlapura, Jumat (19/10) akhir pekan kemarin. Kegiatan itu bertemakan, “Melalui Bimtek Pecalang Kita Kuatkan Eksistensi Dalam Pemberdayaan Desa Adat”. Diawali dengan penyematan tanda pelatihan kepada perwakilan peserta, Bupati Mas Sumatri dalam sambutannya mengatakan, keberadaan desa pakraman telah ada sejak kedatangan Rsi Markandya ke Bali sekitar Abad ke- 8 silam.  Dikatakannya, seiring dengan perjalanan waktu, Desa Pakraman lebih ditata dan disempumakan lagi oleh Mpu Kuturan melalui sebuah pertemuan besar di Pura Samuan Tiga, Gianyar.  Pada pertemuan tersebut diadopsi kepentingan semua sekte yang ada di Bali melalui sebuah falsafah yang dikenal sebagai Tri Murti yakni, konsep Brahma, Wisnu dan Iswara.  Menurut Bupati, dibandingkan dengan masyarakat hokum adat lainnya di Indonesia, Desa Pakraman yang ada di Bali memiliki kekhasan tersendiri. Kekhasan dimaksud berkaitan dengan landasan filosofi Hindu yang menjiwai kehidupan hokum adat yang ada yang disebut dengan Tri Hita Karana yaitu, keharmonisan hubungan manusia dengan Sang Maha Penciptanya atau Ida Sang Hyang Widhi Wasa, hubungan keharmonisan antara manusia dengan alam semesta dan hubungan keharmonisan antara manusiadengan sesamanya.  “Tugas para Pecalang semakin kompleks seiring perjalanan waktu. Dalam menjalankan tugasnya pecalang kadang-kadang harus berurusan dengan desa pakraman lainnya dan juga dengan aparat keamanan serta ketertiban negara sehingga diperlukan adanya aturan, awig-awig dan perarem yang memadai bagi parapecalang di dalam melaksanakan tugasnya di lapangan,” ungkap Bupati Sumatri.  Dia menambahkan, keberadaan pecalang telah pula diakui di dalam landasan yuridis formal yaitu pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hokum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia yang diatur dengan undang-undang.  Di samping itu dalam ketentuan pasal 3 Ayat 1 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia menyatakan bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Indonesia dibantu oleh Kepolisian khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan atau bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.  Sebagai bentuk pengamanan swakarsa, Pecalang ungkap Bupati merupakan bentuk pengamanan tradisional yang dilandasi kemauan, kesadaran dan kepentingan masyarakat desa pakraman. “Dengan begitu pecalang dapat membantu aparat keamanan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di masyarakat,”pungkasnya.

wartawan
Release
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.