Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Buka Bimtek Pecalang

Bupati IGA Mas Sumatri sematkan tanda pengenal saat membuka Bimtek Pecalang se-Kabupaten Karangasem di Aula STKIP Parisadha Amlapura, Jumat (19/10) akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri secara resmi membuka pelaksanaan Bimtek Pecalang di Aula STKIP Parisadha Amlapura, Jumat (19/10) akhir pekan kemarin. Kegiatan itu bertemakan, “Melalui Bimtek Pecalang Kita Kuatkan Eksistensi Dalam Pemberdayaan Desa Adat”. Diawali dengan penyematan tanda pelatihan kepada perwakilan peserta, Bupati Mas Sumatri dalam sambutannya mengatakan, keberadaan desa pakraman telah ada sejak kedatangan Rsi Markandya ke Bali sekitar Abad ke- 8 silam.  Dikatakannya, seiring dengan perjalanan waktu, Desa Pakraman lebih ditata dan disempumakan lagi oleh Mpu Kuturan melalui sebuah pertemuan besar di Pura Samuan Tiga, Gianyar.  Pada pertemuan tersebut diadopsi kepentingan semua sekte yang ada di Bali melalui sebuah falsafah yang dikenal sebagai Tri Murti yakni, konsep Brahma, Wisnu dan Iswara.  Menurut Bupati, dibandingkan dengan masyarakat hokum adat lainnya di Indonesia, Desa Pakraman yang ada di Bali memiliki kekhasan tersendiri. Kekhasan dimaksud berkaitan dengan landasan filosofi Hindu yang menjiwai kehidupan hokum adat yang ada yang disebut dengan Tri Hita Karana yaitu, keharmonisan hubungan manusia dengan Sang Maha Penciptanya atau Ida Sang Hyang Widhi Wasa, hubungan keharmonisan antara manusia dengan alam semesta dan hubungan keharmonisan antara manusiadengan sesamanya.  “Tugas para Pecalang semakin kompleks seiring perjalanan waktu. Dalam menjalankan tugasnya pecalang kadang-kadang harus berurusan dengan desa pakraman lainnya dan juga dengan aparat keamanan serta ketertiban negara sehingga diperlukan adanya aturan, awig-awig dan perarem yang memadai bagi parapecalang di dalam melaksanakan tugasnya di lapangan,” ungkap Bupati Sumatri.  Dia menambahkan, keberadaan pecalang telah pula diakui di dalam landasan yuridis formal yaitu pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hokum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia yang diatur dengan undang-undang.  Di samping itu dalam ketentuan pasal 3 Ayat 1 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia menyatakan bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Indonesia dibantu oleh Kepolisian khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan atau bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.  Sebagai bentuk pengamanan swakarsa, Pecalang ungkap Bupati merupakan bentuk pengamanan tradisional yang dilandasi kemauan, kesadaran dan kepentingan masyarakat desa pakraman. “Dengan begitu pecalang dapat membantu aparat keamanan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di masyarakat,”pungkasnya.

wartawan
Release
Category

Tonjolkan Identitas Daerah, Rumah Jabatan Bupati Akan Dibangun dengan Arsitektur Tradisional Khas Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli tahun ini akan melakukan reboulding bangunan rumah jabatan Bupati yang beralamat di Jalan Lettu Kanten Bangli. Bangunan rumah jabatan Bupati akan dirancangmenggunakan unsur asitektur tradisional Bali, khas Bangli. Diplot anggaran sekitar 30 miliar untuk pembangunan rumah jabatan yang lokasinya tepat di sebelah utara alun-alun Bangli ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.