Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Jenazah Dititip di RSUD Bangli

RUANG JENAZAH - Suasana di ruang jenazah RSU Bangli, Kamis (25/10).

BALI TRIBUNE - Selama berlangsungnya Karya Agung Panca Wali Krama Pangusaban Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Kehen Bangli kegiatan atau upacara penguburan jenasah tidak boleh dilakukan, khusus di wewidangan gebog domas. Karena itu, beberapa krama yang meninggal untuk sementara jenazahnya dititipkan di RSUD Bangli. Berdasarkan data RSU Bangli, hingga Kamis (25/10) siang, ada 14 jenazah yang dititipkan. Disisi lain, sebelum puncak karya, dilaksanakan upacara nyengker setra di masing-masing banjar yang merupakan bebanuan Pura Kehen. Setelah dilaksanakan upacara tersebut aktivitas penguburan tidak diperbolehkan. Maka dari itu, jika ada krama yang meninggal jenasah dititipkan di rumah sakit. Ketua Parisadha Hindu Darma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli, I Nyoman Sukra, menyatakan itu merupakan Yasa Kerti untuk kesuksesan karya Panca Wali Krama. Disamping tradisi itu memang kewajiban umat, supaya fokus menghaturkan Kerti. “Jangan sampai ada umat yang cuntaka sehingga terganggu dalam menjalankan yadnya (ritual,),” ungkapnya. Dikatakan, di beberapa karya besar di pura besar juga berlaku hal ini. “Contoh di Besakih, setiap ada karya besar, pasti ada umat pangemongnya menggelar Yasa Kerti seperti di Pura Besakih juga begitu,” tukasnya. Wadir Pelayanan RSU Bangli I Ketut Darmaja mengatakan beberapa hari terakhir, jumlah jenasah yang dititipkan mengalami peningkatan. Dimana pada hari biasa jenasah yang dititipkan 5-7 jenasah, namun hingga hari ini jenasah yang dititipkan 14 jenasah. "Hal ini dimungkinkan karena sedang berlangsung karya di Pura Kehen sehingga pasien yang meninggal belum bisa dipulangkan dan menunggu hingga waktu diperbolehkan," ungkapnya. Lanjutnya, ruangan tempat penitipan jenazah di RSU Bangli kapasitas 17 jenazah. Sementara itu, untuk penitipan jenasah di RSU Bangli tarif telah diatur dalam Perda. Untuk penyimpanan jenasah dengan cooling biaya Rp 85.000 per hari sedangkan untuk pengimpanan jenasah tanpa cooling biaya Rp 55.000 per hari. “Jumlah saat ini 14 jenasah, bila nantinya terisi penuh maka kami akan melakukan koordinasi dengan rumah sakit tetangga,” imbuhnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.