Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Rotan ke Timor Leste Digagalkan

Kanwil DJBC Bali, NTB, NTT menggagalkan penyelundupan 104,4 ton rotan ke Timor Leste. (ant)

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Bali, NTB dan NTT menggagalkan penyelundupan 104,4 ton rotan ke Timor Leste yang dilakukan KLM Maju Bersama di perairan sekitar Pulau Kambing, NTT, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT, Husni Syaiful, saat dikonfirmasi, Kamis (11/04/2019), membenarkan jajarannya telah menggagalkan upaya penyelundupan rotan yang diperkirakan merugikan negara kurang lebih Rp1,9 miliar.

“Dalam penindakan kasus ini, kami menangkap tersangka berinisial RF selaku nakhoda KLM Maju Bersama dan kasus ini statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan,” ujar Husni. Pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat (05/04/2019) lalu, sekitar pukul 03.40 Wita.

Saat itu, kapal patroli BC.7002 melakukan penindakan terhadap KLM Maju Bersama di perairan sekitar Pulau Kambing, NTT. Penindakan dilakukan, karena kapal itu melanggar ketentuan UU No 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

“Kapal KLM itu mengangkut rotan asalan sebanyak kurang lebih 104,4 ton dari Pelabuhan Panarukan, Jawa Timur, menuju Dili, Timor Leste, tanpa dilengkapi dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Ini juga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan,” tuturnya.

Akibat penyelundupan rotan itu, selain merugikan negara secara materiil, juga terdapat potensi kerugian immaterial berupa kerusakan hutan dan lingkungan. “Hasil penindakan ini merupakan upaya nyata Bea Cukai dalam menjaga wilayah perairan timur Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, hasil penindakan dari operasi ini merupakan bukti nyata dari keseriusan DJBC melalui patroli laut Bea Cukai dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia dari oknum-oknum yang bermaksud merusak dan mencuri sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.

Upaya ini dilakukan, mengingat tingginya potensi pelanggaran terhadap UU Kepabeanan dan peraturan perundang-undangan lain yang penegakannya diserahkan kepada Bea Cukai di wilayah perairan timur Indonesia membuat Bea Cukai semakin ketat melakukan pengawasan.

Dikatakan Husni, ini bagian Operasi Patroli Laut Bea Cukai Jaring Wallacea. “Luasnya wilayah perairan dan belum optimalnya pelaksanaan patroli laut di wilayah tersebut membuat Bea Cukai menggelar Operasi Patroli Laut Bea Cukai Jaring Wallacea 2019,” pungkasnya. (*)

wartawan
habit - ant
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.