Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Balai Arkeologi Identifikasi Prasasti Kerajaan Bali Kuno

Bali Tribune/ Balai Arkeologi Bali melaksanakan penelitian atas peninggalan prasasti Bali kuno di Buleleng. Tampak, salah satu prasasti peninggalan kerajaan Jayapangus dan Udayana yang telah teridentifikasi oleh tim tersebut,Jumat (12/4) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Kunjungi 15 desa di Buleleng, Balai Arkeologi (Balar) Provinsi Bali telah mengidentifikasi belasan prasasti masa kerajaan Jayapangun dan Udayana. Adapun prasasti itu mengulas tentang batas-batas desa, interaksi antar masyarakat serta perpajakan pada masa itu.
 
Demikian diungkapkan Kepala Balai Arkeologi Bali, I Gusti Made Suarbhawa saat menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Drs Gede Komang ,M.Si, di Singaraja, Jumat (12/4) kemarin.
 
Usai pertemuan, Gusti Suarbahwa mengatakan, kegiatan identifikasi ini dilakukan untuk menginformasikan kepada masyarakat (pemilik prasasti,red), terkait data yang terkandung dalam prasasti dimaksud.
 
Selain berkunjung ke 15 desa di Buleleng, Gusti Suarbhawa mengungkapkan,  pihaknya juga berkunjung ke Perpustakaan Lontar Gedong Kirtya guna melihat koleksi prasasti yang tersimpan di museum tersebut.
 
“Setelah Buleleng, Balai Arkeologi Bali akan melanjutkan proses identifikasi prasasti di Kabupaten Bangli dan Gianyar,”terangnya.
 
Lanjutnya, prasasti yang teridentifikasi di Buleleng rata-rata dibuat pada masa Kerajaan Yapangus dan Udayana. 
 
“Adapun data yang termuat dalam prasasti itu mengulas tentang batas-batas desa, interaksi antar masyarakat serta perpajakan,”terangnya.
 
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Drs.Gede Komang,M.Si pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilaksanakan Balai Arkeologi Bali. 
 
Selama kegiatan, Tim Balai Arkeologi Bali melakukan pembersihan prasasti, penimbangan dan pengukuran mempergunakan alat khusus. Selanjutnya, dilakukan pembacaan prasasti oleh tim. 
 
Hasil identifikasi ini akan disadur kedalam sebuah buku untuk dijadikan buku pengayaan dan disebar ke sekolah-sekolah sesuai segmennya.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.