Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ada Instansi Permerintah Belum Beraksara Bali

Bali Tribune/ SIDAK - Kasatpol PP I Made Watha sidak penerapan Pergub itu belum 100 persen.
balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya ke pihak swasta, menerapkan peraturan Gubernur Bali nomor 80 tahun 2018 tentang Pelestarian Aksara Bali juga didapati beluam diolaksankan oleh instasi pemerintah.  Menyikapi itu Satuan polisi pamong praja (satpol pp) Gianyar, langsung menghadiahi surat  teguran. 
 
Kasat Pol PP  Gianyar I Made Watha, Rabu (12/6), mengakui,  penerapan Pergub itu belum 100 persen dilaksankan di Kabupaten  Gianyar.  Bahkan masih ada beberapa instansi pemerintahan yang baru membuat plang beraksara Bali, dan ada juga yang baru akan mengkonsepkan plangnya. Sementara perusahaan swasta seperti villa dan hotel sudah hampir semua, meski gaya huruf maupun latar belakangnya menyesuaikan dengan nama perusahaan. “Kalau  instansi pemerintahan, memang diarahkan agar menggunakan latar belakang merah putih,” terangnya.
 
Peruahaan swasta, seperti hotel dan villa, pemerintah  tidak bisa mewajibkan latar belakangnya merah putih. Karena masing-masing perusahaan memiliki logo yang sudah dikenal luas atau memiliki keyakinan dan konsep masing-masing. “Untuk swasta, yang penting menggunakan Akasara Bali. Berbeda halnya dengan instansi pemerintahan,” tambahnya.
 
Mengenai instansi pemerintahan yang belum menerapkannya, pihak Satpol PP pun sudah menemui masing-masing instansi terkait. Selanjutnya dilakukan koordinasi, apa yang menjadi kendala maupun penghambatnya. Dalam kesempatan itu juga diberikan surat teguran, yang sifatnya untuk mengingatkan berdasarkan Pergub itu sendiri. 
wartawan
Redaksi
Category

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.