Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek TPS Pekutatan Tuai Polemik

Bali Tribune/ Lokasi proyek TPS di Banjar Pasar, Desa Pekutatan.
balitribune.co.id | Negara - Proyek tempat pembuangan sampah (TPS) di Banjar Pasar, Desa Pekutatan tepatnya Selatan jembatan Pulukan kini semakin bersoal. Selain lokasinya di dekat rumah warga, juga pihak desa setempat dituding terkesan diam-diam terkait pelaksanaan proyek yang didanai APBDes ini. 
 
Aktivitas perataan, pembabatan pohon dan pembersihan lahan ini dipertanyakan warga setempa. Pasalnya, sosialisasi baru digelar setelah penggarapan berjalan hampir sebulan yakni pada Kamis (12/9) lal. Sementara pelaksana proyek baru memasang papan nama pekerjaan, Sabtu (14/9) lalu. Kini proyek Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di lahan yang disebut tanah pelaba desa adat itu ini justru kembali menuai polemik di masyarakat.
 
Setelah dipertanyakan warga, pengerjaan sempat berhenti selama beberapa hari. Namun setelah papan nama proyek terpasang pada akhir pekan lalu, pekerjaan kembali berjalan. Bahkan kini pembangunan yang telah direncanakan pihak desa sejak 2018 lalu itu juga disinyalir bertentangan dengan peraturan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali dan Peraturan Daerah (Perda) Jembrana. 
 
 Berdasarkan papan informasi proyek, dilokasi tersebut dilaksanakan dua kegiatan yang bersamaan. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan itu adalah pembangunan satu unit tungku pembakaran sampah.
 
Pembangunan Tungku Pembakaran Sampah, senilai Rp 31.316.386 bersumber dari DDS kini dinilai berbenturan dengan Perda Kabupaten Jembrana nomor 8 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam regulasi tersebut dinyatakan aktifitas membakar sampah sudah dilarang. Seperti dalam ketentuan Bab XV pasal 46 tentang Larangan, jelas disebutkan tiga poin larangan membakar sampah apapun. 
 
Namun kini justru pemerintah desa setempat membangun mengunakan dana desa untuk tungku Pembakaran Sampah. Sehingga kembali menimbulkan tanggapan miring dari masyarakat setempat.
 
Padahal pihak desa menyatakan proyek ini sudah direncanakan tahun lalu. Terlebih juga wilayah Pekutatan merupakan salah satu kawasan pengembangan pariwisata di Jembrana.  “Ini juga menjadi pertanyaan, kalau memang sudah direncanakan matang pengolahan sampah, tapi di proyek juga ada pembakaran sampah. Berlawanan dengan Perda dari pemerintah daerah sendiri,” ujar salah seorang warga Pekutatan yang enggan disebutkan namanya, Minggu (15/9). 
 
Kendati menimbulkan polemik dimasyarakat, namun pihak desa masih tetap melanjutkan pekerjaan dengan sistem pekerjaan swakelola tersebut. Sebelumnya Pjs Perbekel Pekutatan, Nyoman Sukesajayasa mengakui pekerjaan pembangunan TPS yang dilakukan di lahan selatan jembatan Pulukan itu memang menggunakan APBDesa.
 
Menurutnya Desa bekerjasama dengan Desa Adat dikuatkan dengan MoU. Kendati dipertanyakan warga sekitar, namun ia menyatakan proyek ini sudah direncanakan sejak tahun 2018 lalu senilai Rp 200 juta dan baru bisa terlaksana tahun ini.
 
“Ini sudah melalui perencanaan tahun lalu. Pengerjaan baru bisa sekarang,” ujarnya. Begitu juga dengan penetapan lokasi tanah yang dibangun juga dikakatan sudah direncanakan
Lokasi tanah itu menurutnya merupakan lahan pelaba desa adat dan sertifikat baru keluar tahun 2019 ini. Walaupun berdekatan dengan rumah warga dan sungai, namun pihak desa diakuinya telah menganggarkannya pada APBDes untuk membangun TPS tersebut. Terkait dengan pembangunan tungku pembakaran tersebut, pihaknya mengaku sebagai tungku pengepresan sampah plastik. 
 
“Ada dua perkerjaan di sana. Tapi saya belum tahu juga, nanti saya cek. Setahu saya, tungku yang akan dibangun itu untuk pengepresan sampah plastik” tegas Kasi Trantib Kecamatan Pekutatan ini melalui Ponselnya Minggu (15/9) malam. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.