Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat Sulit Dipenuhi, Pendirian BPR Jembrana Terkendala

Bali Tribune/ BPR - Gedung BPR Jembrana yang kini digunakan sebagai Kantor PDAM dan Perusda.
balitribune.co.id | Negara - Kendati telah diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2017 lalu sebagai dasar hukum, namun hingga kini pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana masih saru gremeng. Lantaran sejumlah persyaratan yang sulit dipenuhi, kini eksekutif pesimis terhadap pedirian BPR Jembrana, yang awalnya didorong oleh legislatif bisa menjadi bank milik pemerintah daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Sejumlah kendala memang kini dihadapi Pemkab Jembrana dalam mendirikan BPR Jembrana sebaga tindak lanjut atas Perda BPR Jembrana yang diinisiasi DPRD Jembaran pada tahun 2017. Kendala tersebut diantaranya sejumlah persyaratan yang sulit dipenuhi pemerintah daerah seperti penyertaan modal, rekrutmen direksi dan komisaris hingga keberadaan bank serupa yang sudah banyak di Bali. 
 
Sekda Kabupaten Jembrana I Made Sudiada tidak menampik adanya beberapa kendala terkait pendirian BPR milik daerah itu. Pemkab Jembrana menurutnya sudah berusaha melaksanakan pendirian BPR Jembrana. Namun tindak lanjut atas Perda BPR tersebut justru menemui kendala. Bahkan pihaknya mengaku pesimis terhadap pendirian BPR Jembrana yang lebih awal telah dibuatkan gedung di halaman depan kantor PDAM Tirta Amerta Jati Kabupaten Jembrana di Jalan Udayan, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara tersebut. 
 
Diakuinya dari hasil konsultasi terakhir pihaknya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejumlah persyaratan memang sulit dipenuhi. Salah satunya mengenai penyertaan modal dimana Jembrana berada di zona VI, minimal Rp 24 miliar dan paling tidak modalnya tiga kali lipat dari nilai minimal itu. Pihaknya sudah melaksanakan petunjuk dari legislatif termasuk penganggaran terkait rekrutmen direksi dan komisaris. Bahkan Pemkab Jembrana Pemkab telah membuka lowongan direksi dan komisaris hingga tujuh kali, tetapi tidak ada pelamara yang memenuhi syarat.
 
Salah satu penyebab rumitnya persyaratan rekrutmen direksi dan komisaris ini adalah PP 54 tahun 2017 terkait BUMD yang diterbitkan pemerintah pusat setelah penerbitan Perda Jembrana tentang BPR Jembrana. Bahkan dengan kondisi pendirian BPR yang saat ini juga sulit dilakukan di Bali lantaran sudah ratusan BPR beroperasi dan masuk dalam kategori jenuh, pihaknya menyatakan akan melaporkan perkembangan ini ke DPRD Jembrana. Termasuk terkait salah satu saran untuk mengakuisisi BPR yang sedang kesulitan modal, sehingga ada pertimbangan nantinya Perda BPR Jembrana diperbaharui atau dicabut. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click

Profesi Guru antara Beban dan Tanggung Jawab

balitribune.co.id | Kegaduhan sempat melanda jagat maya dengan beredarnya  video yang seolah memperlihatkan seorang pejabat tinggi negara menyebut guru sebagai “beban negara.” Belakangan terungkap, video itu hanyalah kabar bohong—hasil manipulasi digital. Namun, meski telah dibantah, gema berita tersebut sempat menyulut dan  melukai hati banyak guru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Karyawan Peduli Lingkungan, Gelar Aksi Bersih Sungai dan Salurkan Bantuan Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat pasca banjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Astra Motor Bali bersama Ikatan Karyawan Astra (IKA) menginisiasi aksi bersih lingkungan di area sungai yang terdampak. Kegiatan ini difokuskan untuk membersihkan tumpukan sampah sisa banjir sekaligus membantu memulihkan aktivitas warga sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.