Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyebar Video Tsunami Minta Maaf

Bali Tribune/ SC, pria penyebar video tsunami
balitribune.co.id | Singaraja - Masih ingat dengan penyebar kabar bohong soal tsunami di Desa Pengastulan, Seririt saat gempa dengan magnitudo 5, Kamis (14/11) lalu? Pria berinisial SC (41) yg videonya viral dan memicu kepanikan warga, akhirnya meminta maaf.
 
SC meminta maaf setelah aparat kepolisan mengamankannya terkait video tersebut. Peristiwa itu berawal saat SC tengah  bersembahyang  di Pura Puseh,Seririt bersama pemangku.Saat itu terjadi gempa cukup kuat dan SC bersama pemangku memeriksa kerusakan sekeliling pura.
 
Ketika keluar pura itulah SC melihat situasi kepanikan terlihat di jalan. Warga berbondong-bondong menggunakan kendaraan roda empat, roda dua maupun berlari menuju arah selatan ke Desa Bubunan. SC mengaku panik setelah mengetahui penyebab warga berlarian. Secara spontan ikut berlari sembari membuat beberapa potong video untuk merespon situasi saat itu.
 
"Keadaan sudah panik saat saya mengambil gambar situasi pada saat itu. Saya tidak ada niat menyebar video bohong, cuma video tersebut menggambarkan situasi dan kondisi saat itu,” terang SC Sabtu (16/11).
 
Menurutnya, isu air laut surut yang beredar dari keterangan masyarakat dia sempat ragukan. SC selanjutnya berinisiatif menanyakan soal itu ke Polsek Seririt untuk memastikan keadaan sebenarnya.
 
“Tidak benar saya ditangkap. Tetapi saya lapor ke Polsek Seririt untuk meminta informasi terkait gempa bumi tersebut,” tuturnya. 
 
SC mengaku mengunggah video itu secara terbatas kepada rekan dan sejawatnya yang menanyakan situasi terkini.Namun tidak menyangka tersebar begitu cepat terlebih ada bagian terpotong dari  video tersebut.
 
"Saya bukan menyebar video hoaks tersebut. Saya tidak berpikir akan berkembang seperti ini beritanya. Sehingga saya meminta maaf dan meluruskan berita dan video yang sudah beredar luas,” imbuhnya.
 
Kapolsek Seririt,Kompol Made Uder mengatakan,pihaknya sudah memeriksa SC terduga penyebar kabar bohong tentang situasi air laut surut. Namun, pengakuan SC tidak bermaksud menyebarkannya.
 
"Saat itu yang bersangkutan ikut panik. Dan siapapun mengalami situasi saat itu pasti ikut panik," kata Kompol Uder.
 
Menurut Kompol Uder, dari hasil pemeriksaan belum ditemukan unsur dengan sengaja karena dari pengakuannya yang bersangkutan tidak ada niat menyebarkannya. "Untuk sementara belum ditemukan unsur kesengajaan pada tersebarnya video hoax tersebut," tandas Kompol Uder.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.