Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sedang Godok Perubahan Badan Hukum PDAM Menjadi Perumda

Bali Tribune/ Gusti Alit Miasa.
balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah daerah sedang merancang perubahan badan hukum dari Perusahan Umum Daerah air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Dengan status Perumda, perusahaan daerah yang selama ini hanya fokus pada pengelolaan tata kelola air minum tersebut dapat mengambil kegiatan lain yang berhubungan dengan air.
 
Kepala Bagian Ekonomi Setda Bangli, Gusti Alit Miasa mengatakan langkah menuju perubahan badan hukum dari PDAM menjadi Perumda merujuk pada Peraraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Untuk perubahan badan hukum tersebut sedang tahap penggodokan.  Memang ada sedikit ganjalan terakit relugasi perubahan badan hukum, dimana dalam keputusan DPRD Bangli No 180/21/2019 tentang program pembentukan peraturan daerah ranperda tahun 2020, ranperda tentang perubahan nama PDAM menjadi Perumda tidak masuk dalam propemperda. “Dalam keputusan DPRD Bangli tentang program pembentukan Perda ada 13 perda yang masuk dalam pembahasan, sedangkan untuk  Perumda tidak masuk dalam list,” ungkapnya Jumat (17/1).
 
Kata Alit Miasa terkait regulasi pembentukan Perda telah melalui kajian dengan melibatkan Bagian Hukum dan untuk naskah akademik melibatkan salah satu perguruan tinggi di Bali. “Karena dianggap urgent dan apalagi telah dianggarkan untuk kajian akamdemisnya, maka Perda ini akan diajukan ke dewan untuk pembahasan. Kami berharap rancangan perda ini bisa masuk pada massa sidang pertama DPRD Bangli. Karena sifatnya urgent kami berharap ini bisa dibahas,” jelas Alit Miasa seraya menambahkan perubahan satus/nama tersebut tentu akan dapat memperkuat kelembagaan dari badan usaha milik daerah.
 
Lanjut Alit Miasa dengan perubahan satus menjadi Perumda maka banyak sisi positifnya didapatkan yakni Perumda dapat melakukan penganekaragaman usaha, seperti air minum dalam kemasan sehingga dapat menciptkaan lapangan kerja. “Perumda ini bisa mengembangkan sayap usaha, salah satunya nanti bisa membuat produk air kemasan,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.