Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggal di Bedeng, Empat Buruh asal Sulawesi Dipulangkan

Bali Tribune/ Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana bersama petugas Satpol PP dan TNI/Polri menertiban warga yang berkunjung ke sebuah pantai di wilayah Kuta Utara
Balitribune.co.id | Mangupura - Empat buruh proyek asal Sulawesi dipulangkan ke daerah asalnya oleh Satpol PP Badung dan pihak Kecamatan Kuta Utara. Pasalnya, mereka tinggal di sebuah rumah bedeng Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
 
Menurut keterangan, keempat buruh yang baru tiba ini terpaksa dipulangkan karena tidak memungkinkan dilakukan isolasi mandiri. Belum diketahui juga asal mereka termasuk zona merah atau bukan.
 
 Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana, Rabu (29/4), membenarkan bahwa  keempat buruh proyek itu ke daerah asal karena tidak mungkin mereka menjalani isolasi mandiri di bedeng.
 
"Saat disidak mereka tinggal di rumah bedeng, jadi tak bisa dilakukan isolasi mandiri. Makanya mereka dipulangkan,” ujarnya.
 
Walau begitu, keempat buruh tersebut, kepala tukang sudah memberikan sejumlah uang sebagai bekal.
 
Lebih lanjut mantan Sekcam Kuta Utara ini menyatakan selain memperketat pengawasan bagi penduduk pendatang (Duktang) dan pekerja proyek, pihaknya juga menggencarkan pemantauan terhadap para WNI maupun WNA yang datang ke Kuta Utara. Semua yang datang ke Kuta Utara wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Meski yang bersangkutan datang dari daerah lain di Bali, bahkan Badung. 
 
Tak hanya soal duktang, mantan ajudan Bupati Badung AA Gde Agung itu juga mengaku disibukkan dengan penanganan warga yang ke pantai. Tak hanya WNA, namun masyarakat lokal. Padahal aktivitas di pantai dilarang pascapenutupan sementara oleh Sekda Badung. "Jadi terkadang mereka masuk pantai pagi-pagi sekali. Bahkan ada yang jam 15.00," ujarnya.
 
Dikatakan pula, mereka masuk lewat celah-celah yang tak mungkin diawasi semua oleh petugas, lantaran keterbatasan personel. Ada pula yang sampai lompat pagar. "Tapi banyak di antara mereka yang mengatakan mengerti untuk tak berkerumun. Hanya saja, tetap kami beri penjelasan," katanya.
 
Sejauh ini pihaknya mengaku belum bisa mengenakan sanksi, kecuali mereka berkerumun. Karena kalau berkerumun maka, mereka melanggar maklumat Kapolri dan wewenang kepolisian. "Kami hanya mengingatkan dan mengimbau," kata Eka Permana. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Baca Selengkapnya icon click

Dalang Cantik Asal Sulangai Kisahkan "Pralaya Senopati Salya" di Parade Wayang Kulit PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Parade Wayang Kulit Dalang Wanita Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, yang merupakan duta Kabupaten Badung pada perhelatan Pesta Kesenian Bali, tampil di depan Gedung Kriya, Art Centre Denpasar, Selasa (15/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juli 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.