Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Tangkap Dua Orang Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ BERI KETERANGAN - Kapolres Tabanan memberikan keterangan pers, Kamis (18/6).
Balitribune.co.id | Tabanan - Sat Narkoba Polres Tabanan menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi berhasil mengamankan total barang bukti 0,58 netto sabu, dan kedua pelaku diamankan pada hari dan jam yang berbeda. 
 
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar, Kamis (18/6), menjelaskan, kronologi  pengungkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan ada seseorang yang menggunakan barang haram tersebut. Dengan informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan didapat ciri-ciri diduga pelaku. Dimana pelaku pertama yang diamankan, I Made Suta Aryawan alias Dek Awan (36), alamat Banjar Dinas Bugbugan Kaja, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Pelaku ditangkap pada hari jumat (5/6) sekitar pukul 11.00 Wita. 
 
Dari hasil penggelesahan pada pelaku pertama I Made Suta Aryawan alias Dek Wan, di kamar tidur pelaku dan di pinggir jalan jurusan Jati Luwih, tepatnya di sebelah garase mobil di Banjar Dinas Bugbugan Sari, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, petugas menemukan barang bukti satu buah pipa kaca yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga shabu dengan berat 0,02 gram netto, satu  buah alat hisap shabu (bong), satu buah korek gas dan satu unit Handphone dengan merk oppo warna putih.
 
Selain mengamankan Dek Wan, pada hari Rabu (10/6) petugas kembali mengamankan pelaku narkoba atas nama I Dewa Ngakan Gede Pemayun alias Dewa Mayun (31). Pria asal Banjar Menak, Desa Telikup, Gianyar. Diamankan di pinggir Jalan menuju Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, sekitar pukul 15.50 Wita. Dari hasil penggeledahan Badan dan tempat tertutup lainnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti,  5 paket shabu dengan berat I,151 gram bruto atau 0,56 gram netto.
 
"Penangkapan kedua pelaku berawal  dari peran aktif masyarakat, yang memberikan informasi, menyebutkan terduga dengan ciri-ciri tertentu, sering bersentuhan dengan barang haram, selanjutnya anggota Sat Narkoba Polres Tabanan melakukan pengembangan ( penyelidikan ), melakukan   dan pembuntutan terhadap seseorang yang dicurigai sesuai dengan ciri-cirinya, sehingga akhirnya berdasarkan alat bukti yang cukup Sat Narkoba mengamankan terduga sebagai pelaku," jelas Kapolres saat memberikan keterangan pers didampingi KBO Sat Narkoba Polres Tabanan dan Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, Kamis (18/6).
 
Untuk proses hukum selanjutnya kedua pelaku diamankan di Polres Tabanan. Dimana pasal yang disangkakan Pasal 112 ayat  (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman penjara paling singkatn 4 tahun, paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 miliar rupiah.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Perdana Asia - Osenia Honda Super EV Concept di GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - Honda menghadirkan Super EV Concept, mobil konsep listrik terbaru, yang tampil untuk pertama kalinya di kawasan Asia Oseania melalui ajang GIIAS 2025. Model ini dirancang sebagai mobil listrik berukuran kecil yang menawarkan sensasi berkendara menyenangkan khas Honda. 

Baca Selengkapnya icon click

Pebalap Muda Didikan Astra Honda Siap Melaju Kencang di IATC Malaysia

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak empat bibit pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) melalui program Astra Honda Racing School (AHRS) akan bertarung pada lanjutan gelaran Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) seri Sepang International Circuit Malaysia (3/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Line Hybrid, GIIAS 2025 HPM Luncurkan Honda STEP WGN e:HEV

balitribune.co.id | Tangerang - PT Honda Prospect Motor menegaskan komitmennya dalam elektrifikasi dengan menghadirkan jajaran kendaraan hybrid yang semakin lengkap di ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. Momentum GIIAS 2025 dimanfaatkan  PT Honda Prospect Motor (HPM) dengan peluncuran resmi Honda STEPWGN e:HEV, sebuah Upper MPV berteknologi hybrid, yang mengusung tema “Power For Every Drive". 

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT RI ke-80, Forkopimdo Bali Gelar Lomba Baleganjur Kreasi

balitribune.co.id | Denpasar - Obrolan ringan jajaran Forkopimdo Bali diantaranya, Pemprov Bali, Kodam IX Udayana, Polda Bali, termasuk  Kejati Bali, kala HUT Bhayangkara ke-79 di lapangan Renon berupa ide menggelar kegiatan seni budaya Baleganjur kreasi merayakan Kemerdekaan HUT terealisasi. Sabtu (2/8) dipusatkan di lapangan Puputan Badung, pegelaran seni budaya Baleganjur Kreasi dikemas dalam bentuk lomba, resmi dibuka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Media Awards 2025 Total Hadiah Ratusan Gram Emas

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian dengan bangga mengumumkan kembali diselenggarakannya Pegadaian Media Awards 2025 (PMA 2025), mengusung tema besar ‘Bersama Pegadaian mengEMASkan Indonesia’, kompetisi jurnalistik tahunan ini kini membuka pintu lebih lebar, tidak hanya untuk para jurnalis, tetapi juga bagi masyarakat umum yang memiliki bakat dan kreativitas dalam mengolah tulisan, foto, maupun konten digital.

Baca Selengkapnya icon click

Program Tahun 2024 Sukses, BKKBN Bali Optimis Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Denpasar - Dari 6 sasaran program yang ditetapkan pada tahun 2024, semua kinerja utama (IKU) BKKBN Provinsi Bali mendapatkan pencapaian dengan kategori sangat baik. Secara umum Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mempunyai rata-rata keseluruhan capaian indikator kinerja utama tahun 2024 sebesar 107,9 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.