Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Sengketa Lahan di Desa Adat Pakudui Giayar, Kuasa Hukum Pakudui Kangin Tolak Eksekusi

Bali Tribune/ Kuasa hukum krama Pakudui Kangin saat menggelar jumpa pers di Denpasar, Selasa (25/8).

Balitribune.co.id | Denpasar - Rencana eksekusi lahan sengketa di Banjar Pakudui, Desa Adat Pakudui, Desa Kedisan, Tegalalang, Gianyar, oleh PN Gianyar pada Senin (31/8) mendapat penolakan dari kuasa hukum krama Pakudui Tempek Kangin yang menjadi pihak termohon eksekusi.
 
Kuasa hukum krama Tempek Kangin, Nanda Pratama, mengatakan, alasan pihaknya meminta tidak dilakukan eksekusi karena objek yang akan dieksekusi belum jelas. "Kami sudah cek ke lokasi, tidak ada yang tahu batas-batas lahan yang akan dieksekusi," ujarnya, Selasa (25/8).
 
Nanda memaparkan, dari delapan objek sengketa yang akan dieksekusi, semuanya beda luas dan batas. "Kalau salah satu objek sengketa tidak sesuai, seharusnya eksekusi tidak bisa dilakukan eksekusi,” tegasnya. Dia pun mengatakan, kliennya siap untuk berdamai.
 
"Eksekusi no, bersatu yes," kata Nanda. Menurut pengacara muda ini, Krama Pakudui Kangin bersedia untuk berdamai dan bersatu kembali dengan Krama Pakudui Kawan. Namun, pihaknya tetap menolak adanya eksekusi yang akan dilakukan PN Gianyar pada Senin nanti.
 
Sementara itu, Humas PN Gianyar, Wawan, dalam kesempatan terpisah, mengatakan, eksekusi lahan terkait sengketa lahan di Pakudui tetap akan dilakukan pada Senin (31/8) mendatang. "Eksekusi dijadwalkan Senin (31/8) dan belum ada perubahan," ujarnya.
 
Menurut dia, eksekusi dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan terkait sengketa lahan yang melibatkan krama Pakudui Tempek Kawan melawan Krama Pakudui Tempek Kangin. Menurutnya, eksekusi akan dilakukan karena putusan sudah berkekuatan hukum tetap.
 
Untuk diketahui, sengketa di Banjar Pakudui melibatkan dua kubu Krama di Desa Pakudui yaitu 114 KK krama Tempek Kawan dan 46 KK krama Tempek Kangin. Krama Tempek Kangin (para pemohon) pangemong Pura Puseh beserta Laba Pura di wilayah Tempek Kangin.
 
Sementara, Krama Tempek Kawan adalah sebagai pangemong Pura Desa di wilayah Tempek Kawan. Krama Tempek Kangin dan Tempek Kawan bersama-sama menjadi pengemong Pura Dalem, Pura Prajapati dan setra/kuburan di wilayah Tempek Kangin.
Permasalahan muncul sejak tahun 2006 silam, saat adanya niatan membentuk Desa Adat Pakudui. Kasus ini sudah coba diselesaikan oleh berbagai lembaga adat di berbagai tingkatan, juga jajaran pemerintahan. Hingga kemudian bergulir ke pengadilan.

wartawan
Viktor Riwu
Category

Pihak Desa Gencarkan Penggunaan Tong Komposter untuk Mengelola Sampah Secara Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya yang dilakukan salah satu desa di Kabupaten Badung dalam hal pengelolaan sampah organik dari kalangan rumahtangga ini semakin dioptimalkan. Kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah yang dihasilkan di lingkungan rumahtangga perlu ditingkatkan di desa-desa seluruh Bali. Hal itu sebagai salah satu cara untuk mewujudkan Bali yang bersih dan terbebas dari risiko bencana banjir saat musim hujan. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Fotografi "Gurat Senja" Karya Andika Darmawan di Sudakara ArtSpace Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Sudakara ArtSpace di Sudamala Resort, Sanur mempersembahkan Gurat Senja, sebuah pameran fotografi karya fotografer ternama Indonesia, Andika Darmawan yang berlangsung dari 18 September hingga 24 November 2025. Gurat Senja yang berarti Jejak Senja menangkap keindahan, kebijaksanaan, dan martabat yang mendalam di masa tua melalui serangkaian potret yang memukau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mandiri Secara Ekonomi, Kreator Konten Salah Satu Pekerjaan Informal Pilihan Perempuan Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan berada di angka 50% selama 20 tahun terakhir, sedangkan laki-laki 80%. Namun 66% atau 54,5 juta pekerja informal adalah perempuan. Kreator konten sebagai salah satu pekerjaan informal dapat menjadi pilihan bagi perempuan Indonesia agar makin mandiri secara ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click

26 Tahun Dian Kemala PP Polri, Semakin Kompak dan Bersahaja

balitribune.co.id | Denpasar - Tanpa terasa waktu berjalan sangat cepat, 26 tahun Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri pada 13 September 2025. Di usia yang kian dewasa ini, diharapkan semakin semangat, kompak dan bersahaja. Harapan mulia ini disampaikan Ketua PP Polri Daerah Bali, Brigjen Pol (Pirn) Nyoman Gde Suweta dalam acara syukuran HUT ke-26 Dian Kemala PP Polri Daerah Bali di Kantor PP Polri Daerah Bali, Kamis (18/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis mempertahankan tren positif melalui crosser andalannya Arsenio Algifari. Crosser muda ini memiliki target kembali meraih podium pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang digelar di Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.