Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Instruksikan Pecat Oknum Pemalsu Akta Perceraian

Bali Tribune/DUKCAPIL – Suasana kantor pelayanan Dukcapil Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Bupati Gianyar I Made Mahayastra pun geram dengan adanya Pemalsuan Akta Perceraian. Pihaknya memastikan tidak ada toleransi. Bahkan orang nomor satu di Bumi Seni ini menginstruksikan pemecatan terhadap oknum tenaga harian lepas (THL) yang telah memproses akta palsu tersebut.
 
Kepada wartawan, Kamis (3/9), usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Bupati Mahayastra mengaku geram dengan adanya pemalsuan akta Perceraian itu. Karena tidak hanya mencoreng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tetap juga Pemkab Gianyar.  “Saya harus tegas dalam hal ini, saya sudah mengintruksikan oknum tersebut agar diberhentikan,” ungkapnya.
 
Meskipun belum menerima laporan secara resmi dari Kadis Dukcapail, Bupati mengaku sudah menerima informasi lengkap terkait akta perceraian palsu yang diungkap oleh PN Gianyar tersebut. “Saya belum dapat laporan resmi dari Kadis tapi saya sudah tahu. Saya intruksikan dipecat saja. Meski lama sebagai pekerja di sana, itu kesalahan fatal dan masuk ranah pidana, kita harus tegas,” jelasnya.
 
Karena itu, pihaknya akan melakukan penelusuran melalui BKD. Ketika permasalahan itu dilaporkan, jika ada pihak yang dirugikan bisa dilaporkan ke Kepolisian. Hal ini menjadi perhatiannya, karena tidak ingin aksi yang sama  terulang kembali. “Ini adalah akta negara yang dipalsukan. Jika ada pihak yang dirugikan bisa dipidanakan,”  ungkapnya.
 
Secara terpisah, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab merasa prihatin. Sebab instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat justru melakukan hal yang termasuk ke kejahatan administrasi. Dengan demikian, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menyambangi Kantor Disdukcapil Kabupaten Gianyar. “Kami akan ke kantor Disdukcapil Gianyar dalam waktu dekat.  Tentu kami berharap pemerintah daerah segera mengambil sikap karena ini merupakan kejahatan,” jelasnya singkat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.