Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kongres Nasional Mahasabha XII (KMHDI), Ditunjuk Dari Mahasiswi Bali Pimpim KMHDI Hingga 2023

Bali Tribune/Putu Asrini Devy, Presidium Pimpinan Pusat (PP) KMHDI.



balitribune.co.id | Denpasar - Kongres Nasional Mahasabha XII Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) yang digelar di Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, telah mencapai puncaknya pada Selasa, (23/03/2021) lalu. Menariknya, Mahasiswi dari Bali didaulat sebagai ketua PP KMHDI.
 
Proses penghitungan suara yang melibatkan 44 pemilik suara dari seluruh Indonesia telah menetapkan Putu Asrini Devy, yang merupakan putri terbaik Bali sebagai Presidium Pimpinan Pusat (PP) KMHDI bersama dua orang lainnya. Memperoleh suara sebesar 26 suara, Devy terpilih menjadi Presidium PP KMHDI secara demokratis.
 
Mengusung Visi KMHDI Reformasi, Devy mengajak seluruh kader KMHDI se-Indonesia untuk focus membenahi berbagai ifrastruktur yang dimiliki oleh organisasi yang telah berdiri selama 27 tahun ini, salah satunya adalah kaderisasi. Menurutnya, sebagai organisasi yang focus pada isu-isu pendidikan KMHDI harus segera menyempurnakan system kaderisasi agar mampu mewujudkan kader sesuai dengan cita-cita organisasi.
 
"Ini bukan hanya kemenangan saya maupun Bali saja, ini adalah kemenangan untuk kader KMHDI di seluruh Indonesia. Tugas kita sebagai kader organisasi ini tentu masih banyak dan harus segera diselesaikan, masalah kaderisasi terutama. Hal ini sangat krusial mengingat KMHDI adalah organisasi yang memiliki marwah regenerasi dan focus pada isu-isu pendidikan sehingga untuk mewujudkan SDM yang berkualitas, ya kita juga harus menyiapkan diri untuk menjadi berkualitas.” Tuturnya pasca penutupan Mahasabha XII KMHDI.
 
Putu Asrini devy akan memimpin bersama dua orang lainnya yakni I Putu Yoga Saputra yang berasal dari PD KMHDI Sulawesi Selatan dan I Wayan Darmawan yang berasal dari PD KMHDI Sumatera Selatan. Dalam waktu 14 hari mendatang, tugas pertama mereka adalah melengkapi personalia pengurus PP KMHDI yang akan menjalankan tugas sampai tahun 2023 mendatang.
wartawan
Release
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.