Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Gabungan Gelar Patroli, Penertiban Sektor Usaha Non Esensial yang Masih Nekat Buka

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Petugas gabungan operasi penertiban usaha non esensial yang masih nekat buka di Jalan untung Suropati, Amlapura.

balitribune.co.id | Amlapura  - Sejak diberlakukannya aturan penutupan sementara sektor usaha non esensial selama penerapan PPKM Darurat, petugas gabungan dari Sat Pol PP, Kodim 1623/Karangasem, Kejaksaan Negeri Amlapura, dan Polres Karangasem serta unsur terkait lainnya, terus melakukan patroli penertiban toko maupun tempat usaha sektor non esensial yang masih nekat buka.
 
Jika sebelumnya petugas gabungan hanya memberikan peringatan kepada para pengusaha sektor non esensial yang membandel, namun kali ini petugas mulai mengambil tindakan tegas, yakni menutup paksa sektor usaha non esensial tersebut sekaligus memberikan sanksi denda maupun ancaman pidana ringan terhadap apra pelanggarnya.
 
Kasat Pol PP, I Wayan Sutapa yang memimpin operasi penertiban tersebut, Rabu (14/7/2021), menegaskan jika sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi dan peringatan terhadap para pemilik toko maupun usaha sektor non esensial agar menutup sementara usahan mereka hingga aturan PPKM darurat berakhir. “Sebelumnya kita selama dua hari kitatelah melaksanakan sosialisasi, dan saat ini kita melakukan patroli untuk menertibkan toko maupun usaha non esensial yang masih buka. Namun tetap kita laksanakan secara humanis, kecuali kalau mereka terus membandel baru kita proses lebih lanjut untuk dikenakan sanksi sesuai aturan,” tegas Wayan Sutapa.
 
Memang sejak aturan penutupan sementara sektor non esensial tersebut diberlakukan, sebagian pemilik usaha non esensial yang ada di wilayah Kota Amlapura mulai patuh dan menutup sendiri usaha mereka, namun bayak juga pemilik usaha non esensial lainnya yang masih nekat membuka toko atau tempat usaha mereka, triknya mereka memang menutup sebagian besar pintu rolling door atau sliding door toko mereka dan membuka sedikit.  
 
Lantas bagaimana dengan penertiban sektor usaha non esensial yang berada di Lantai 2 Pasar Amlapura Timur? Terkait dengan penutupan usaha non esensial di pasar induk di Karangasem itu, pihaknya menegaskan jika itu dilaksanakan oleh pengelola pasar bersangkutan. “Untuk di Pasar Amlapura Timur, penertiban kita serahkan ke kepala pasar atau pengelola pasar itu sendiri, karena mereka yang lebih mengetahui mana sektor esensial dan mana yang non esensial,” tuntasnya. 
wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Setuju Hibah Tanah untuk Pura Kawitan Batugaing

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menggelar rapat membahas permohonan hibah tanah oleh pangempon Pura Dadia Mahagotra Batugaing, Jumat (16/5). Lahan yang dihibahkan seluas 2,8 are yang bersebelahan dengan Pura Kawitan Batugaing. Lahan tersebut sebelumnya merupakan areal kantor Dinas PKP Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Blackout, Pak Koster, dan Bali Mandiri Energi 2030-2050

balitribune.co.id | Peristiwa blackout listrik di Bali beberapa waktu yang lalu telah membuat Bali mengalami kerugian yang tidak sedikit, para pengamat ekonomi memperkirakan kurang lebih ratusan miliar hilang dalam beberapa jam, dan para pengamat merinci sektor-sektor mana yang terdampak besar, di antaranya pariwisata, perdagangan, dan jasa, serta gangguan pada sistem pembayaran elektronik, juga pada sektor rumah tangga, dan lain-lain, sementara penyeba

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soroti AC Bocor, Bupati Adi Arnawa Sidak RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan sidak ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Kabupaten Badung. Dalam sidak yang dilakukan pada Rabu (14/5), mantan Sekda Badung ini menyoroti adanya AC bocor pada rumah sakit plat merah Badung itu. Selain itu bupati juga meninjau sejumlah ruang pelayanan dan tempat pendaftaran pasien yang kala itu tengah ramai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.