Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klinik Kesehatan Bermuculan, Layani Pemeriksaan Rapid Test Antigen

Bali Tribune/ PENGECEKAN - Satpol PP Kabupaten Jembrana melakukan pengecekan terhadap klinik kesehatan swasta yang melayani rapid test antigen yang kini bermunculan di Gilimanuk.



balitribune.co.id | Negara  -  Ditengah pemberlakuan syarat wajib surat keterangan (suket) hasil rapid test negatif bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), kini di Gilimanuk bermuculan klinik layanan kesehatan yang melayani rapid test. Satpol PP Jembrana pun sampai turun melakukan pengecekan perijinan klinik-klinik swasta ini.
 
Selain syarat wajib vaksinasi covid-19, hingga kini bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan melakukan perjalanan antar wilayah masih tetap diwajibkan untuk menunjukan syarat kelengkapan berupa surat keterangan hasil rapid test antigen negatif. Termasuk juga bagi pelaku perjalanan yang akan melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Pelaku perjalanan tidak diperkenankan menyeberang menuju pulau Jawa tanpa membawa surat keterangan hasil rapid test antigen negatif tersebut.
 
Bagi pelaku perjalan yang tidak menunjukan hasil rapid test antigen negatif, wajib melakukan rapid test sebelum membeli tiket. Ditengah pemberlakuan syarat bagi pelaku perjalanan ini, kini klinik kesehatan yang melayani rapid test antigen bermunculan di Gilimanuk.  Klinik swasta ini berlokasi disekitaran kawasan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Bahkan kemunculan klinik ini menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan. Bahkan sempat mencuat kabar adanya klinik tanpa ijin yang telah beroprasi melayani pelaku perjalanan.
 
Adanya informasi yang mencuat tersebut disikapi instansi terkait di Jembrana. Bahkan Satpol PP Jembrana langsung turun melakukan pengecekan ke kawasan Gilimanuk. Petugas penegakan perda ini menyisir satu persatu klinik klinik kesehatan yang melani rapid test antigen ini. Untuk memastikan tidak ada klinik yang beroprasi secara liar, petugas mengecek langsung dokumen perijinan yang dimiliki setiap klinik. Kasatpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengakui pihaknya mengakui pihaknya turun melakukan pengecekan.
 
Ia menyebut berdasarkan data yang pihaknya peroleh saat ini sudah ada empat klinik kesehatan yang melayani pemeriksaan rapid test antigen bagi pelaku perjalan yang akan menyeberang di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Menurutnya dari seluruh klinik yang beroprasi tersebut, tiga diantaranya sudah berijin dan ia mengakui ada satu klinik yang ijinnya masih dalam proses, “Tiga sudah berijin. Sedangkan yang baru buka sudah proses,” ujar mantan Camat Jembrana ini saat dikonfirmasi Minggu (25/7).
 
“Semestinya jangan buka dulu sebelum proses ijinnya selesai dan diterbitkan,” imbuhnya. Adanya klinik pelayanan rapid test antigen di Gilimanuk ini memang dimanfaatkan oleh pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa. Pemberlakuan kelengkapan syarat surat keterangan hasil rapid test antigen negatif bagi pelaku perjalanan dalam negeri kini sudah diketahui secara luas oleh calon penumpang yang akan menyeberangan. Setiap harinya tidak sedikit calon penumpang yang melakukan rapid test di klinik-klinik tersebut.
wartawan
PAM
Category

Pembukaan PKB ke-47 Kabupaten Badung, Bupati Adi Arnawa: PKB Instrumen Pelestarian Seni Budaya Bali

balitribune.co.id | Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-47 Kabupaten Badung tahun 2025, ditandai pemukulan tawa-tawa, bertempat di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Senin (16/6). PKB tahun ini mengangkat tema, Jagat Kerthi : Lokahita Samudaya (Harmoni Semesta Raya), selaras dengan tema PKB Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua dan Waka III DPRD Badung Hadiri Pembukaan PKB Kabupaten Badung ke-XLVII tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti dan Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta mendampingi Bupati Badung Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri pembukaan Pesta Kesenian Bali Kabupaten Badung ke-XLVII tahun 2025 dengan tema "Jagad Kerthi Lokahita Samudaya" (Harmoni Semesta Raya) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Senin (16/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024, Serta Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Denpasar dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (16/6).

Baca Selengkapnya icon click

Anom Gumanti dan Made Sunarta Hadiri "Groundbreaking" Pembangunan Gedung DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meletakkan Batu Pertama (Groundbreaking) pembangunan dan perluasan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sampaikan Pengantar Terhadap 4 Ranperda Pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., hadiri undangan Rapat Paripurna ke - 10 (sepuluh) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 tentang Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap 4 (empat) Ranperda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.