Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Tabanan Temukan 28 Pelanggar

Sidak
SIDAK - Tim Yustisi Tabanan melakukan sidak penduduk pendatang (Duktang) di area Terminal Pesiapan Tabanan, Selasa (18/10).

Tabanan, Bali Tribune

Tim Yustisi Tabanan kembali melakukan sidak penduduk pendatang (Duktang) di area Terminal Pesiapan Tabanan, Selasa (18/10). Sidak ini dipimpin oleh Kabid Perundang-undangan Satpol PP Wayan Budana. Dari hasil sidak didapatkan 28 pelanggar tanpa identitas ( KTP ), serta 4 orang lainnya tanpa SIM dan STNK.

Wayan Budiana  mengatakan sesuai dengan  Perda yang berlaku, yakni Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka perlu dilakukan sidak duktang. “Sesuai dengan Perda Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka perlu dilakukan sidak Duktang. Dilakukannya sidak duktang ini di terminal karena terminal sebagai pemberhentian penumpang dari satu daerah ke daerah lain, antara wilayah kecamatan ataupun kabupaten,” jelasnya.

Dilaporkannya, dari hasil sidak hari ini tim yustisi menemukan beberapa pelanggar. “Sidak ini mendapatkan beberapa pelanggar, diantaranya pelanggaran tanpa identitas 28 orang, dan yang tanpa SIM dan STNK sebanyak 4 orang dan yang sidang di pengadilan 1 orang sedangkan sidang ditempat sebanyak 3 orang,” ungkapnya.

Pihaknya mengatakan sidak ini bertujuan agar masyarakat paham akan penting nya membawa Identitas “Sidak ini bertujuan agar masyarakat paham pentingnya membawa kartu identutas, KTP maupun SIM karena apa bila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan jadi oarng lain bisa memberitahu sanaka sodara yang ada di KTP maupun SIM. Pada saat sidak kita sebagai Tim Yustisi harus melakukan sesuai dengan norma-norma yang berlaku,dan yang lebih disisir pada saat sidak adalah orang yang tanpa identitas bukan hanya penduduk pendatang belaka,” jelasnya.

Sebelum melakukan sidak, Wayan Budiana memberikan arahan kepada Tim Yustisi agar saat Tim melakukan sidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan agar masyarakat tidak mudah tersinggung pada saat Tim Yustisi menanyakan Tentang KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau SIM (Surat Izin Mengemudi).  Saat sidak berlangsung masyarakat yang tidak membawa Identitas seperti KTP, langsung diarahkan ke tempat pendataan, kemudian langsung disidang di tempat oleh Satlantas kepolisian.

Sidak gabungan ini terdiri dari 60 anggota yang berasal Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Perhubungan.

wartawan
Arta Jingga
Category

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.