Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberhentikan Sepihak, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Digugat

Bali Tribune / Koordinator Tim Hukum Kelian Desa Adat Les-Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Jro Pasek Nengah Wiryasa, Nyoman Sunarta, SH

 

balitribune.co.id | Singaraja - Bendesa Agung MDA Provinsi Bali turut digugat menyusul pertikaian pascapemberhentian sepihak Kelian Desa Adat Les-Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Jro Pasek Nengah Wiryasa, oleh sejumlah oknum krama desa adat setempat.

Jro Wiryasa melalui tim kuasa hukumnya menggugat 6 pihak yang dianggap terlibat dalam pelengseran dirinya. Selain anggota Kerta Desa, Jro Penyarikan yakni Nyoman Suastana, Ketut Sudira, Nyoman Sungerdana, Made Ardita, Nyoman Adnyana dan juga I Wayan Wiyasa yang mengklaim sebagai Kelian Desa Adat tanpa melalui proses pemilihan.

Turut tergugat Gede Yudarta yang sempat menjadi Plt Kelian Desa Adat setempat, Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Tejakula, MDA Kabupaten Buleleng dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali. Sebelumnya, Jro Pasek Wiryasa melalui tim kuasa hukum secara telah melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja atas perkara tersebut.

PN Singaraja menjadwalkan sidang kasus itu Kamis (30/12). Namun para tergugat dan turut tergugat mangkir sehingga pelaksanaan sidang ditunda. Rencananya pihak PN Singaraja akan menjadwal dan memanggil ulang para pihak untuk mengikuti sidang pekan depan.

Kuasa Hukum Jro Wiryasa, Nyoman Sunarta mengatakan, sejak awal ia enggan membawa kasus ini ke jalur hukum. Sejumlah upaya dilakukan agar konflik internal bernuansa adat tersebut tidak terkspose dimeja pengadilan. Sayang, dengan berbagai pertimbangan akhirnya kasus itu dibawa ke jalur hukum. "Klien kami diberhentikan sepihak dan itu menyalahi awig-awig. Jadi, harus ada keadilan untuk klien kami," terang Sunarta.

Ia pun menyebut pelibatan MDA dalam semua tingkatan karena dianggap telah merekomendasikan hasil paruman beberapa oknum krama desa adat setempat yang dilandasi aturan maupun awig-awig dresta Desa Adat Les-Penuktukan.

"Akibat turunnya rekomendasi, Provinsi lalu mengeluarkan pengakuan yang diakui 27 (Peduluan Desa). Kalau di awig-awig desa adat itu, ada 28 peduluan desa. Kalaupun ada yang meninggal,harus dikosongkan. Itu tentu tidak sesuai awig-awig, sehingga (Pemberhentian Jro Wiryasa) tidak sah," ungkap Sunarta.

Pertimbangan lain digugatnya kasus tersebut menurut Nyoman Sunarta agar kasus yang sama tidak terjadi di desa adat yang lain. Alasan lain gugatan itu dilayangkan menyusul adanya gugatan secara diam-diam oleh Nyoman Suastana selaku Kerta Desa terhadap Desa Adat Les-Penuktukan.

"Ini (jalur peradilan) upaya terakhir kami. Sempat juga pihak Nyoman Suastana ajukan gugatan secara diam-diam ke Desa Adat. Mereka buat kesepakatan yang merugikan klien kami," tandas Sunarta.

Sebelumnya, Nyoman Suastana selaku Kerta Desa Adat setempat ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap Jro Pasek Nengah Wiryasa (Kelian Desa Adat Les-Penuktukan yang dituntut diberhentikan) sempat mengajukan gugatan terhadap Desa Adat ke PN Singaraja, beberapa waktu lalu.

Suastana menuntut agar segala biaya dirinya selama menjalani proses hukum ditanggung desa adat. Namun hal itu ditolak keras oleh sejumlah krama desa adat Les-Penuktukan yang berujung pada pencabutan gugatan dengan adanya pembuatan kesepakatan.

Salah seorang krama Desa Adat Les-Penuktukan mengaku keberatan jika persoalan hukum yang menjerat Suastana  biayanya dibebankan kepada Desa Adat. Menurutnya kasus itu menyangkut persoalan dan bukan atas nama Kerta Desa.

"Itu kan personal, jangan bawa-bawa Kerta Desa. Kalau sampai biaya kasus itu menggunakan dana desa adat, kami pastikan akan lapor ke polisi," salah satu krama yang enggan sebut nama.

wartawan
CHA
Category

Tonjolkan Identitas Daerah, Rumah Jabatan Bupati Akan Dibangun dengan Arsitektur Tradisional Khas Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli tahun ini akan melakukan reboulding bangunan rumah jabatan Bupati yang beralamat di Jalan Lettu Kanten Bangli. Bangunan rumah jabatan Bupati akan dirancangmenggunakan unsur asitektur tradisional Bali, khas Bangli. Diplot anggaran sekitar 30 miliar untuk pembangunan rumah jabatan yang lokasinya tepat di sebelah utara alun-alun Bangli ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.