Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maha Semaya Warga Pande Dukung Kepemimpinan Gubernur Wayan Koster

Bali Tribune / PESAMUHAN - Gubernur Bali Wayan Koster membuka secara resmi Pesamuhan Agung VI dan Paruman Sulinggih IV Maha Semaya Warga Pande (MSWP) Provinsi Bali/Pusat, Minggu (24/4) di Neka Art Museum, Ubud, Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarGubernur Bali Wayan Koster membuka secara resmi Pesamuhan Agung VI dan Paruman Sulinggih IV Maha Semaya Warga Pande (MSWP) Provinsi Bali/Pusat, Minggu (24/4)  di Neka Art Museum, Ubud, Gianyar.

Pesamuhan Agung yang bertema ‘Melarapan antuk Pesamuhan Agung VI MSWP Provinsi Bali/Pusat Tahun 2022, Mulat Sarira Raket Masemeton Nuut Bhisama, Kedasarin antuk Dharma, Satya lan Kawicaksanan’ ini turut juga dihadiri oleh Sulinggih, Perwakilan DPRD Bali, Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Penglingsir Puri Ubud, Penglingsir Puri Peliatan, Manggala MSWP Provinsi Bali/Pusat, Putu Kompyang Wisastra Pande, dan Suteja Neka. 

Manggala MSWP Provinsi Bali/Pusat Putu Kompyang Wisastra Pande bersama Ketua Panitia Pesamuhan Agung MSWP VI I Nengah Merta dengan kompak menyampaikan dukungannya terhadap kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster karena telah berkontribusi terhadap pembangunan di Pulau Dewata melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Sebanyak 1.000 peserta warga pande menghadiri pesamuhan Agung MSWP VI dan diikuti secara daring dengan mengagendakan pembentukan Paruman Sulinggih, Pinandita, Pasikian Yowana Paramartha Pande, Pasikian Pecalang, Pasikian Angga Griya dan Pasikian Warga Istri. 

Gubernur Bali Wayan Koster yang mengawali kehadirannya di Pesamuhan Agung VI dan Paruman Sulinggih IV MSWP Provinsi Bali/Pusat secara resmi melakukan penempaan besi di tempat Perapen yang disambut antusias oleh Warga Pande sekaligus menyampaikan terimakasih kepada Maha Semaya Warga Pande yang telah memberikan undangan di acara yang sangat penting bagi Warga Pande di Provinsi Bali. 

Gubernur mengungkapkan rasa bahagia-nya, karena Maha Semaya Warga Pande sangat mengagungkan warisan leluhurnya yang berpedoman pada Bhisama Pande dengan memiliki pesan untuk selalu ingat atau eling kepada Ida Bhatara Kawitan. 

“Ini pesan yang sangat dalam dan mulia isi-nya. Untuk itu Kita sebagai keturunannya harus wajib melaksanakan Bhisama tersebut dengan sebaik-baiknya, setulus tulusnya dan selurus-lurusnya,” ujar Koster.

Pencetus Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali ini, lebih lanjut mengajak Warga Pande untuk bersama – sama menjaga dan melestarikan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali secara berkelanjutan.

“Jadi Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali merupakan satu – satunya kekayaan yang Kita miliki, Kita banggakan sebagai warisan adi luhung leluhur Bali yang harus Kita jaga. Karena akibat budaya Bali, Pulau ini menjadi daya tarik wisatawan domestik dan internasional,” jelas Koster seraya mengajak Warga Pande untuk senantiasa menggunakan Aksara Bali, Busana Bali, Beras Bali, Arak Bali, Garam hingga memanfaatkan produk lokal Bali lainnya. 

Oleh karena itu, Kita semua di Bali harus kompak, guyub, solid melalui pasemetonan Maha Semaya Warga Pande dan pasemetonan yang lainnya ada di Bali untuk menjaga Pulau Bali secara loyalitas, sekuat – kuatnya serta penuh tanggung jawab tanpa meninggalkan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali dengan melaksanakan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang mengandung makna untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara Niskala dan Sakala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno, yakni Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.

wartawan
RED
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.