Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Pemanjat Pohon Beringin Sakral Ikuti Upacara Pembersihan

Bali Tribune / UPACARA - Samuel Lockton ikuti upacara pembersihan bersama jero mangku dan perangkat Desa Abiantuwung, Senin (13/6).

balitribune.co.id | Tabanan - Akhirnya bule Australia, Samuel Lockton yang memanjat pohon beringin yang disucikan warga di depan Pura Dalem Dakdakan, Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Sabtu (11/6), mengikuti upacara pembersihan disekitar areal pohon beringin bersama jero mangku serta perangkat desa setempat pada Senin (13/6).

Bendesa Adat Kelaci Kelod I Gusti Made Astawa menyampaikan, upakara dilakukan berupa Prayascita Duur Mangala atau kegiatan pebersihan dan penyucian kembali di areal sekitar beringin setelah di panjat sebelumnya.

"Terkait kegaduhan yang dia (Samuel  Lockton) perbuat, tentu membuat masyarakat merasa tidak terima. Karena pohon ini sudah di sakralkan. Untuk itu kami melakukan upacara ini (Prayascita Duur Mangala) dan tidak ada lagi pelaksanaan upakara lanjutan yang akan kami lakukan kedepanya," jelasnya.

Pihak krama Banjar secara umum telah memafkan apa yang dilakukan Samuel Lockton. "Dari kami atau masyarakat sudah memaafkan pelaku. Niat pelaku memanjat pohon ini hanya untuk membuat konten Tiktok," ujarnya.

Sebelumnya di sekitar areal pohon telah dibangun tembok pembatas akan tetapi karena akar pohon semakin besar akhirnya tembok tersebut roboh. Dirinya menambahkan, kedepan akan dibicarakan lagi apa perlu dilakukan dalam upaya menjaga kesucian pura. "Dulu ada temboknya, papan imbauan agar tidak memasuki areal pura sampai upaya pengamanan areal Pura seperti apa akan dilakukan. Itu akan kami koordinasikan dengan pihak krama banjar terlebih dahulu," bebernya.

Dalam prosesi pembersihan Samuel Lockton hanya cukup nunas tirta di Pura Dalem tanpa ikut melakukan persembahyangan. Hal tersebut dilakukan menurut Bedesa Adat karena bule tersebut memiliki keyakinan berbeda.

Adapun kronologis kejadian sebelumnya berdasarkan keterangan tertulis pihak Kepolisian, diawali dari adanya laporan dari Bhabinkamtibmas desa Abiantuwung yang melaporkan bahwa, di pohon beringin pura Dalem Dakdakan ada seorang warga negara asing naik dan disuruh turun oleh warga tapi tidak mau. Setelah petugas dari polsek datang baru yang bersangkutan mau turun dan dibawa ke Mako Polsek. Setelah di intrograsi yang bersangkutan mengaku bernama Samuel Lockton asal Australia,  tinggal di hotel kama royal Jimbaran, Badung. 

Yang bersangkutan mengaku naik ke pohon hanya untuk membuat konten pribadi sesuai hobinya. Yang bersangkutan tidak tahu kalau pohon tersebut adalah pohon yang disucikan, sehingga yang bersangkutan meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Lalu yang bersangkutan di bawa ke Polsek Kediri, kemudian di pertemukan dengan Bendesa Adat dadakan dan beberapa orang perwakilan Warga yang turut hadir. Dari hasil pertemuan tersebut, warga menuntut biaya upakara guru piduka sebesar Rp 500.000 namun saat itu yang bersangkutan hanya membawa uang Rp 150.000 dan disepakati kekurangan akan dibayar minggu depan.

Hal tersebut akhirnya disetujui oleh Bendesa Adat dadakan dan perwakilan warga yang hadir. Sehingga, permasalahanpun dianggap selesai dan Samuel Lockton akhirnya di perbolehkan kembali ke penginapannya di Wilayah Badung.

wartawan
JIN
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.