Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Benar Lomba Utsawa Dharma Gita Berhadiah Miliaran Rupiah

Bali Tribune/ Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha.



balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Provinsi Bali membantah isu yang menyebut lomba Utsawa Dharma Gita berhadiah miliaran rupiah dan hanya bisa diikuti anak pejabat. Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha, M.Si.

Ia mengatakan Utsawa Dharma Gita Provinsi Bali baru akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2023 sebagai persiapan anggaran dalam Utsawa Dharma Gita Nasional tahun 2024.

Kata Arya, ada 26 jenis lomba yang akan diselenggarakan sesuai dengan lomba tingkat nasional. "Anggaran kita 1,2 M total untuk biaya penyelenggaraan dan hadiah, jadi tidak benar hadiah saja miliaran rupiah," kata mantan Rektor ISI Denpasar. Ia juga menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan tidak ada kriteria hanya bisa diikuti anak pejabat. "Tidak ada itu, ini berita ngawur banget," tegasnya.

Sebelumnya beredar pesan berantai melalui aplikasi pesan instan WhatsApp yang menyebutkan dalam rangka menjaga Ajeg Adat Budaya Dresta Bali menjelang pelaksanaan Bulan Bahasa Bali & Menyambut Hari Raya Nyepi, maka akan mengadakan Lomba Utsawa Dharma Gita seperti Mekidung, Mekekawin, Pidarta Bahasa Bali, Mesatua Bali & Mecepat dengan total Hadiah Uang Pembinaan sebesar Milyaran Rupiah.

Dalam pesan tersebut juga disebutkan peserta wajib memiliki Orang Tua sebagai Kepala Dinas atau Pejabat Eselon 1, 2 & 3, Kepala Daerah, Direktur, Ketua MDA atau Komisaris. Tidak jelas sumber pesan itu dari mana dan apa maksud dari pembuat dan penyebar pesan.

Namun Pemerintah Provinsi Bali memastikan bahwa isi pesan itu tidak benar dan agar masyarakat tidak mempercayainya. "Semua kegiatan Pemprov Bali seperti lomba pasti ada dasar tertulisnya dan diumumkan secara resmi melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Bali," kata Kadiskominfos Provinsi Bali Gede Pramana.

Untuk itu ia menghimbau masyarakat Bali untuk mengecek kembali ke website atau media sosial Pemprov Bali apabila menemukan informasi-informasi yang mencurigakan.

wartawan
HMS
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.