Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Intervensi, Sebut MDA Bali Impoten

Bali Tribune / KISRUH - Ratusan krama Adat Desa Banyuasri kembali mendatangi Kantor MDA Buleleng, Kamis (2/3). Mereka mendesak MDA Bali turun dan mengikuti paruman desa adat untuk menyelesaikan kisruh di desa adat akibat putusannya yang dianggap memantik konflik.
balitribune.co.id | SingarajaAkibat tidak kunjung mendapat respon, ratusan warga/krama Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng kembali mendatangi Majelis Madya Desa Adat (MDA) Buleleng, Kamis (2/3). Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut MDA Provinsi Bali turun tangan menyelesaikan kekisruhan di Desa Adat Banyuasri pasca-Sabha Kerta MDA Provinsi Bali menolak hasil ngadegang Kelian Adat Banyuasri periode 2022-2027. Saat berada di MDA Buleleng, massa krama ditemui Ketua MDA Kabupaten Buleleng I Dewa Putu Budarsa dengan mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian dibawah kendali Kabg Ops Polres Buleleng Kompol Gusti Alit Putra.
 
Dalam orasinya dibawah koordinator Made Agus Partama menyebut, kehadirannya di MDA Buleleng untuk menepati janji akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jika tidak mendapat respon dari MDA Bali atas undangan untuk mengikuti Paruman Desa Adat Banyuasri.
 
”Kekisruhan terjadi akibat keputusan Sabha Kerta MDA Bali yang menolak hasil ngadegang Kelian Adat Banyuasri periode 2022-2027. Kami pun menolak intervensi MDA Bali,” ujar Agus Partama.
 
Dalam konteks itu,katanya lebih lanjut, Desa Adat Banyusari meminta MDA Bali datang ke paruman sebagai bentuk tanggungjawab atas kewenangannya seperti diatur Pasal 76 ayat 2 huruf d Perda no 4/2019 agar masalah adat dan budaya Bali di musyawarahkan untuk melindungi kepentingan Desa Adat.
 
”Aksi damai hendaknya dipahami sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada isntitusi kepada MDA disebabkan Desa Adat Banyuasri bagian dari 1.400 desa adat yang membentuknya,” imbuhnya.
 
Ia pun meyakini eksistensi MDA dianggap cukup mampu membantu Desa Adat Banyuasri keluar dari masalah yang membelitnya. Karena itu, jika MDA tidak bisa menjalankan fungsinya sebagaimana diatur Pasal 76 ayat 2 huruf d Perda no 4/2019 perlu dipertanyakan eksistensi MDA dipertahankan.
 
”Jangan salahakan kalau kita anggap MDA impoten atau mengidap penyakit ED (ejakulasi dini), cepat puas hanya dengan mengeluarkan SK, tidur pulas tidak peduli dengan kekisruhan yang terjadi setelah SK dikeluarkan Sabha Kerta MDA Bali yang telah menyebabkan benih konflik horizontal di Desa Adat Banyuasri yang bila tidak segera diatasi akan semakin meluas,” paparnya.
 
Dalam setiap aksi damai, katanya lagi, pihaknya hanya ingin membuka kesadaran akan pentingnya satya wacana disebabkan adanya menurunnya kepercayaan terhadap para pihak yang mengaku akan membantu menyelesaikan masalah tersebut.
 
”Kami turun beramai-ramai akibat sudah tidak percaya lagi dengan pihak yang selalu berjanji akan membantu menyelesaikan masalah kami, tapi semua janji hanya pepesan kosong,” tutupnya.
 
Sementara itu, Ketua MDA Kabupaten Buleleng I Dewa Putu Budarsa dihadapan ratusan massa mengatakan, seluruh permintaan krama Desa Adat Banyuasri terkait ketidak puasannya atas hasil putusan Sabha Kerta telah disampaikan ke MDA Bali.
 
”Tidak ada yang tertinggal semua telah disampaikan kepada MDA Provinsi Bali di Denpasar,” kata Dewa Budarsa dari atas kursi rodanya.
 
Jika hari ini, sambung dia, ada lagi yang mau disampaikan akan diteruskan hari ini juga agar tidak tersisa masalah sehingga  Desa Adat Banyuasri segera mendapat kepastian penyelesaian terkait kisruh atas keputusan SK Sabha Kerta Desa yang menolak terpilihnya Nyoman Mangku Widiasa sebagai Kelian Adat 2022-2027.
 
”Silahkan disampaikan kalau hari ini ada lagi agar segera bisa ditindak lanjuti,” ucapnya.
 
Sebelumnya ratusan krama (warga) Desa Adat Banyuasri melakukan unjuk rasa di kantor Majelis Madya Desa Adat (MDA) Buleleng, Kamis, 23 Februari 2023. Massa dibawah koordinator Made Agus Partama membawa berbagai spanduk yang menyiratkan perlawanan terhadap putusan Sabha Kerta MDA Provinsi Bali terkait wicara ngadegang Kelian Adat Banyuasri periode 2022-2027 yang menyatakan pemilihan kelian desa adat dianggap tidak sah.
Turunnya ratusan krama Adat Banyuasri melakukan aksi damai dipicu perseteruan dengan kelompok yang menamakan dirinya Krama Ngarep Solas yang telah dijatuhi sanksi kasepekang karena dianggap membangkang dengan aturan atau prarem. Persteruan itu berlanjut hingga dibawa ke meja MDA Provinsi Bali bahkan hingga berbuntut pengaduan ke Polres Buleleng. Beberapa keputusan MDA Provinsi Bali yang ditolak diantaranya SK Sabha Kerta Desa yang menolak terpilihanya Nyoman Mangku Widiasa sebagai Kelian Adat 2022-2027 dengan menyebut bahwa hasil itu merupakan keputusan paruman agung Desa Adat Banyuasri.
wartawan
CHA
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.