Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KIR Kendaraan Harus Kantongi Uji Emisi Gas

UJI EMISI - Kendaraan lakukan uji emisi gas

BALI TRIBUNE - Bagi pemilik kendaraan bermotor khususnya yang berbahan bakar solar  yang ingin melakukan pengujian  kendaraan harus mengantongi  rekomindasi uji emisi gas. Hal ini diungkapkan Kepala UPTD Pengujian Kendaran Bermotor, Dinas Perhubungan Bangli, Anak Agung Ngurah Buda, Rabu (28/2).

Kata Agung Buda, pengujian kendaraan bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji kendaraan tertentu yang sudah ditetapkan dalam rangka  pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan. Untuk kegiatan ini di bawah kewenangan dishub  dan diberlakukan bagi kendaraan umum, seperti mobil penumpang, truk, bus. ”Tidak harus kendaraan berplat kuning saja kendaraan yg dipakai untuk keperluan parawisata juga harus melakukan kir dan semua Bus dan truk walau bernomor hitam juga harus melakukan uji Kir,” tegas Agung Buda.

Kata Buda khusus untuk kendaraan yang berbahan bakar solar harus mengantongi rekomindasi uji emisi yang dikeluarkan pihak terkait “ Untuk wilayah Bali Timur ada dua tempat untuk melakukan uji emisi yakni di Klungkung dan Bangli, dimana pun pemilik kendaraan  bisa melakukan uji emisi, kalau belum menunjukan surat rekomindasi uji emisi gas, untuk KIR kami tidak layani,” jelasnya.

Uji emisi merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan. “Sejatinya sangat penting dilakukan uji emisi secara rutin untuk mengetahui kondisi mesin kendaraan,” sebutnya.

Disinggung jumlah kendaraan khususnya yang berbahan bakar solar melakukan pengujian? Kata Agung Busa jumlahnya tidak menentu , kalau ramai bisa 10-15 kendaraan yang masuk dan kalau sepi kadang 1-2 kendaraan yang masuk. ”Untuk uji kendaraan dilakukan enam bulan sekali,” kata Agung Buda.

Owner CV Mega Merta Gati  yang melayani uji emisi gas, I Nyoman Suadiana mengungkapkan  sebelum kendaraan khususnya berbahan bakar solar akan dikir, terlebih dahulu harus mengantongi surat keterangan uji emisi gas. Uji emisi adalah pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan. Banyak manfaat kalau rutin dilakukan uji emisi, yakni pemilik kendaraan dapat mengetahui tingkat evektifitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil setelah dilakukan analisa kandungan CO2 dan HC dalam gas buang. Selain itu membantu pemilki mobil menyetel campura udara dan bahan bakar secara tepat ,sehingga mengetahui kinerja mesin mobil dalam kondisi baik atau tidak serta mengetahui kerusakan pada bagian-bagian mesin mobil. ”Untuk pengujian kami  menggunakan alat yang disebut alat uji smoker,” sebutnya.

Dari hasil ketebalan gas yang menempel di kertas indicator yang dipasang alat uji smoker akan diketahui hasil konversinya. ”Kalaua diumpamakan kami ibarat dokter bertugas mengeluarkan resep dimana dari hasil konversi akan diketahui kondisi mesin kendaraanya, bila ada yang kurang pemilik akan kita beritahu kondisi kendaraanya,” jelasnya.

Disinggung jumlah kendaraan yang masuk di tempat layanan uji emisi? Kata Nyoman Suadiana berkisar 10-15 kendaraan per harinya ,dengan biaya Rp25 ribu per unit kendaraan. ”Memang ada beberpa tempat yang melayani uji emisi gas ,khusus untuk bali timur hanya ada dua tempat yakni di Kelungkung dan di Bangli,” jelasnya sembari menambahkan dari sekian kendaraan yang masuk lebih didominasi kendaran dari Gianyar.

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53, Karangasem Raih Juara 2 Lomba Memasak Menu Lokal

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (30/6). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan apresiasi atas kinerja TP PKK se-Bali dalam mendukung program pembangunan berbasis keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Perjuangan Hidup di Balik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) dini hari, telah menyisakan duka mendalam dan kisah-kisah heroik. Di balik sederet data korban yang terakumulasi, ada narasi-narasi pilu dan perjuangan sengit untuk bertahan hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.