KPU Tabanan Tunggu Arahan KPU RI Soal Syarat Cabup-Cawabup Pascaputusan MK
balitribune.co.id | Tabanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan hingga kini masih menunggu arahan dari KPU RI soal persyaratan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) untuk Pilkada 2024 yang mengalami perubahan pascamunculnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).