Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi Berdarah di Songan Kintamani, 2 Tewas 1 Luka Berat

TKP
Bali Tribune / OLAH TKP – Anggota Kepolisian dari Polres Bangli melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Songan Kecamatan Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Tragedi berdarah kembali terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani pada Minggu (12/10) sekitar pukul 08.30 Wita. Dalam tragedi memilukan tersebut dua warga yakni PM dan JS meregang nyawa setelah terkena sabetan senjata tajam, serta JMR mengalami luka berat dan kini menjalami perawatan medis RSUD Bangli. 

Kapolres Bangli James S Rajaguguk mengatakan, begitu mendapat laporan telah terjadi kasus penganiayaan di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi. 

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan saksi, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku yakni berinisial MA, JW dan MB, ketiganya warga Banjar Tabu Desa Songan A Kintamani.

"Ketiga terduga pelaku langsung kita amankan ke Polres Bangli  guna dimintai keterangannya," tegas Kapolres. 

Disinggung untuk motif yang melatar belakangi hingga terjadinya kasus penganiayaan ini, kata Kapolres  pihaknya masih mendalami motif di balik peristiwa penganiayaan tersebut. 

"Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi untuk mengungkap secara jelas penyebab terjadinya peristiwa berdarah tersebut," ungkap Kapolres.

Selain penanganan di lapangan, Polres Bangli juga melakukan langkah-langkah pencegahan dengan berkoordinasi bersama tokoh masyarakat, keluarga korban, dan keluarga pelaku agar situasi tidak berkembang menjadi konflik sosial.

“Personel kami juga ditempatkan di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujar Kapolres.

Pihaknya menjamin  proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan humanis.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas,” harap Kapolres.

Terpisah, Kasubag Hukum, Humas, dan Pemasaran RSUD Bangli Sang Kompyang Arie Sukma mengatakan, korban PM dan JS tiba di rumah sakit sekitar sekitar pukul 09.20 Wita. Keduanya dibawa menggunakan mobil pick-up. Saat tiba, mereka sudah dinyatakan meninggal dunia. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, PM meninggal dunia akibat luka terbuka di kepala bagian depan dan luka terbuka di lengan bawah kanan. Kemudian JS, meninggal dunia akibat luka terbuka di bagian perut.

Selang sekitar 50 menit kemudian, IGD menerima pasien atas nama JMR yang diantar ambulans. Pasien ini datang dengan luka-luka. “Saat ini sedang mendapat penanganan intensif dari petugas,” ungkapnya. 

wartawan
SAM
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.