Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 1 September Masuk Wilayah Indonesia Wajib Mengisi All Indonesia Sebelum Kedatangan

HP
Bali Tribune ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Mulai 1 September 2025 pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki wilayah Indonesia melalui 3 bandara yakni Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda serta 6 pelabuhan internasional wajib mengisi aplikasi All Indonesia. Diterangkan di akun resmi ditjen_imigrasi, All Indonesia hadir sebagai satu-satunya aplikasi resmi sistem deklarasi kedatangan yang menyederhanakan seluruh proses masuk ke wilayah Indonesia mulai dari pelaporan keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, karantina terintegrasi dalam satu sistem berbasis mobile dan web. 

All Indonesia digadang-gadang akan membuat urusan kedatangan ke Indonesia menjadi lebih mudah. Cukup isi sekali saja sebelum atau saat tiba, semua proses dari imigrasi, bea cukai, kesehatan, sampai karantina jadi lebih cepat dan aman. All Indonesia bisa diisi mulai H-3 kedatangan dengan mengakses allindonesia.imigrasi.go.id atau download di Appstore & Playstore. 

Menanggapai kebijakan terbaru tersebut, Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, I Putu Winastra mengatakan, All Indonesia telah disampaikan kepada calon wisatawan yang akan datang ke Bali maupun operatur tur di luar negeri. "Sudah kami informasikan kepada seluruh anggota, dan mereka juga meneruskan ke partnernya di mancanegara. All Indonesia bisa diisi tiga hari sebelumnya. Jadi September ini sudah mulai," jelasnya saat dihubungi, Senin (1/9).

Kata dia, periode 1–30 September 2025 menjadi tahap uji coba pengisian All Indonesia. Pada masa ini, wisatawan yang belum sempat mengisi formulir masih dapat dibantu saat kedatangan. Namun mulai Oktober 2025, pengisian aplikasi akan menjadi syarat mutlak.

“Kalau bulan Oktober itu sifatnya sudah stopper. Artinya, kalau wisatawan belum melengkapi, mereka wajib mengisi dulu baru bisa melanjutkan proses kedatangan,” imbuh Winastra. 

Biro perjalanan wisata atau anggota Asita Bali akan terus memantau penerapan aplikasi ini. "Hingga saat ini, kami belum menerima laporan kendala berarti dari calon wisatawan terkait pengisian All Indonesia. Pihaknya akan terus memantau penerapan selama masa transisi September ini sebelum aturan berjalan penuh pada Oktober. Tutorial pengisian All Indonesia telah dipublish di akun resmi imigrasi, ditjen_imigrasi.

wartawan
YUE
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.