Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 1 September Masuk Wilayah Indonesia Wajib Mengisi All Indonesia Sebelum Kedatangan

HP
Bali Tribune ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Mulai 1 September 2025 pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki wilayah Indonesia melalui 3 bandara yakni Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda serta 6 pelabuhan internasional wajib mengisi aplikasi All Indonesia. Diterangkan di akun resmi ditjen_imigrasi, All Indonesia hadir sebagai satu-satunya aplikasi resmi sistem deklarasi kedatangan yang menyederhanakan seluruh proses masuk ke wilayah Indonesia mulai dari pelaporan keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, karantina terintegrasi dalam satu sistem berbasis mobile dan web. 

All Indonesia digadang-gadang akan membuat urusan kedatangan ke Indonesia menjadi lebih mudah. Cukup isi sekali saja sebelum atau saat tiba, semua proses dari imigrasi, bea cukai, kesehatan, sampai karantina jadi lebih cepat dan aman. All Indonesia bisa diisi mulai H-3 kedatangan dengan mengakses allindonesia.imigrasi.go.id atau download di Appstore & Playstore. 

Menanggapai kebijakan terbaru tersebut, Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, I Putu Winastra mengatakan, All Indonesia telah disampaikan kepada calon wisatawan yang akan datang ke Bali maupun operatur tur di luar negeri. "Sudah kami informasikan kepada seluruh anggota, dan mereka juga meneruskan ke partnernya di mancanegara. All Indonesia bisa diisi tiga hari sebelumnya. Jadi September ini sudah mulai," jelasnya saat dihubungi, Senin (1/9).

Kata dia, periode 1–30 September 2025 menjadi tahap uji coba pengisian All Indonesia. Pada masa ini, wisatawan yang belum sempat mengisi formulir masih dapat dibantu saat kedatangan. Namun mulai Oktober 2025, pengisian aplikasi akan menjadi syarat mutlak.

“Kalau bulan Oktober itu sifatnya sudah stopper. Artinya, kalau wisatawan belum melengkapi, mereka wajib mengisi dulu baru bisa melanjutkan proses kedatangan,” imbuh Winastra. 

Biro perjalanan wisata atau anggota Asita Bali akan terus memantau penerapan aplikasi ini. "Hingga saat ini, kami belum menerima laporan kendala berarti dari calon wisatawan terkait pengisian All Indonesia. Pihaknya akan terus memantau penerapan selama masa transisi September ini sebelum aturan berjalan penuh pada Oktober. Tutorial pengisian All Indonesia telah dipublish di akun resmi imigrasi, ditjen_imigrasi.

wartawan
YUE
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.