Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 1 September Masuk Wilayah Indonesia Wajib Mengisi All Indonesia Sebelum Kedatangan

HP
Bali Tribune ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Mulai 1 September 2025 pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki wilayah Indonesia melalui 3 bandara yakni Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda serta 6 pelabuhan internasional wajib mengisi aplikasi All Indonesia. Diterangkan di akun resmi ditjen_imigrasi, All Indonesia hadir sebagai satu-satunya aplikasi resmi sistem deklarasi kedatangan yang menyederhanakan seluruh proses masuk ke wilayah Indonesia mulai dari pelaporan keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, karantina terintegrasi dalam satu sistem berbasis mobile dan web. 

All Indonesia digadang-gadang akan membuat urusan kedatangan ke Indonesia menjadi lebih mudah. Cukup isi sekali saja sebelum atau saat tiba, semua proses dari imigrasi, bea cukai, kesehatan, sampai karantina jadi lebih cepat dan aman. All Indonesia bisa diisi mulai H-3 kedatangan dengan mengakses allindonesia.imigrasi.go.id atau download di Appstore & Playstore. 

Menanggapai kebijakan terbaru tersebut, Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, I Putu Winastra mengatakan, All Indonesia telah disampaikan kepada calon wisatawan yang akan datang ke Bali maupun operatur tur di luar negeri. "Sudah kami informasikan kepada seluruh anggota, dan mereka juga meneruskan ke partnernya di mancanegara. All Indonesia bisa diisi tiga hari sebelumnya. Jadi September ini sudah mulai," jelasnya saat dihubungi, Senin (1/9).

Kata dia, periode 1–30 September 2025 menjadi tahap uji coba pengisian All Indonesia. Pada masa ini, wisatawan yang belum sempat mengisi formulir masih dapat dibantu saat kedatangan. Namun mulai Oktober 2025, pengisian aplikasi akan menjadi syarat mutlak.

“Kalau bulan Oktober itu sifatnya sudah stopper. Artinya, kalau wisatawan belum melengkapi, mereka wajib mengisi dulu baru bisa melanjutkan proses kedatangan,” imbuh Winastra. 

Biro perjalanan wisata atau anggota Asita Bali akan terus memantau penerapan aplikasi ini. "Hingga saat ini, kami belum menerima laporan kendala berarti dari calon wisatawan terkait pengisian All Indonesia. Pihaknya akan terus memantau penerapan selama masa transisi September ini sebelum aturan berjalan penuh pada Oktober. Tutorial pengisian All Indonesia telah dipublish di akun resmi imigrasi, ditjen_imigrasi.

wartawan
YUE
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.