Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Januari PPKM Jawa Bali Berlaku, Pemeriksaan Antigen di Padang Bai Diperketat

Bali Tribune / PENUMPANG - Nampak penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Padang Bai

Amlapura - Tanggal 11 Januari, Pemprov Bali secara resmi memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Tabanan, Gianyar dan Klungkung. Kendati PPKM tidak diterapkan di Kabupaten Karangasem, namun pemeriksaan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) di pintu masuk Bali salah satunya di Pelabuhan Padang Bai makin diperketat.

Manajer PT ASDP Padang Bai, Junaidi, kepada media ini Minggu (10/1/2021) menyampaikan, sejauh ini sudah ada beberapa surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemprov Bali berkaitan dengan PPDN. “Nah berkaitan dengan ini, kami rencananya akan menggelar rapat bersama instansi terkait pada Tanggal 14 Januari nanti,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya telah memberikan perhatian penuh terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pintu masuk pelabuhan bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan unsur terkait lainnya. “Sementara ini kami masih memberikan subsidi sebesar Rp 90.000 untuk rapid tes Antigen, kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan yang akan menyebrangan. Jadi yang awalnya biaya rapid Antigen Rp. 250.000 kita berikan subsidi sehingga calon penumpang hanya dikenakan biaya Rp. 160.000 untuk rapid test Antigen,” ungkap Junaidi.

Namun ditegaskannya, subsidi biaya rapid test Antigen itu terbatas hanya 500 reagent saja, setelah itu tidak ada subsidi lagi. Terlebih kata dia, saat ini penumpang reguler dan kendaraan penyeberang di Padang Bai sedang sepi sehingga ada penurunan pemasukan.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan, Padang Bai, I Putu Suardiana, kepada median ini menyampaikan pihaknya bersama unsur lainnya sudah memperketat pemeriksaan Surat Keterangan (Suket) Rapid Antigen sejak 9 Januari lalu. “Kita perketat sejak 9 januari lalu. Namun kami masih akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pehubungan, karena kemarin ada sekitar 150 penumpang yang tidak membawa Suket rapid Antigen,” sebutnya.

Diakuinya, PPKM memang tidak berlaku di Kabupaten Karangasem, namun demikian berdasarkan surat edaran Gubernur Bali, pihaknya memperketat pemeriksaan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

wartawan
Husaen SS.
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.