Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Januari PPKM Jawa Bali Berlaku, Pemeriksaan Antigen di Padang Bai Diperketat

Bali Tribune / PENUMPANG - Nampak penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Padang Bai

Amlapura - Tanggal 11 Januari, Pemprov Bali secara resmi memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Tabanan, Gianyar dan Klungkung. Kendati PPKM tidak diterapkan di Kabupaten Karangasem, namun pemeriksaan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) di pintu masuk Bali salah satunya di Pelabuhan Padang Bai makin diperketat.

Manajer PT ASDP Padang Bai, Junaidi, kepada media ini Minggu (10/1/2021) menyampaikan, sejauh ini sudah ada beberapa surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemprov Bali berkaitan dengan PPDN. “Nah berkaitan dengan ini, kami rencananya akan menggelar rapat bersama instansi terkait pada Tanggal 14 Januari nanti,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya telah memberikan perhatian penuh terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pintu masuk pelabuhan bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan unsur terkait lainnya. “Sementara ini kami masih memberikan subsidi sebesar Rp 90.000 untuk rapid tes Antigen, kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan yang akan menyebrangan. Jadi yang awalnya biaya rapid Antigen Rp. 250.000 kita berikan subsidi sehingga calon penumpang hanya dikenakan biaya Rp. 160.000 untuk rapid test Antigen,” ungkap Junaidi.

Namun ditegaskannya, subsidi biaya rapid test Antigen itu terbatas hanya 500 reagent saja, setelah itu tidak ada subsidi lagi. Terlebih kata dia, saat ini penumpang reguler dan kendaraan penyeberang di Padang Bai sedang sepi sehingga ada penurunan pemasukan.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan, Padang Bai, I Putu Suardiana, kepada median ini menyampaikan pihaknya bersama unsur lainnya sudah memperketat pemeriksaan Surat Keterangan (Suket) Rapid Antigen sejak 9 Januari lalu. “Kita perketat sejak 9 januari lalu. Namun kami masih akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pehubungan, karena kemarin ada sekitar 150 penumpang yang tidak membawa Suket rapid Antigen,” sebutnya.

Diakuinya, PPKM memang tidak berlaku di Kabupaten Karangasem, namun demikian berdasarkan surat edaran Gubernur Bali, pihaknya memperketat pemeriksaan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

wartawan
Husaen SS.
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.