Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Januari PPKM Jawa Bali Berlaku, Pemeriksaan Antigen di Padang Bai Diperketat

Bali Tribune / PENUMPANG - Nampak penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Padang Bai

Amlapura - Tanggal 11 Januari, Pemprov Bali secara resmi memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Tabanan, Gianyar dan Klungkung. Kendati PPKM tidak diterapkan di Kabupaten Karangasem, namun pemeriksaan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) di pintu masuk Bali salah satunya di Pelabuhan Padang Bai makin diperketat.

Manajer PT ASDP Padang Bai, Junaidi, kepada media ini Minggu (10/1/2021) menyampaikan, sejauh ini sudah ada beberapa surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemprov Bali berkaitan dengan PPDN. “Nah berkaitan dengan ini, kami rencananya akan menggelar rapat bersama instansi terkait pada Tanggal 14 Januari nanti,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya telah memberikan perhatian penuh terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pintu masuk pelabuhan bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan unsur terkait lainnya. “Sementara ini kami masih memberikan subsidi sebesar Rp 90.000 untuk rapid tes Antigen, kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan yang akan menyebrangan. Jadi yang awalnya biaya rapid Antigen Rp. 250.000 kita berikan subsidi sehingga calon penumpang hanya dikenakan biaya Rp. 160.000 untuk rapid test Antigen,” ungkap Junaidi.

Namun ditegaskannya, subsidi biaya rapid test Antigen itu terbatas hanya 500 reagent saja, setelah itu tidak ada subsidi lagi. Terlebih kata dia, saat ini penumpang reguler dan kendaraan penyeberang di Padang Bai sedang sepi sehingga ada penurunan pemasukan.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan, Padang Bai, I Putu Suardiana, kepada median ini menyampaikan pihaknya bersama unsur lainnya sudah memperketat pemeriksaan Surat Keterangan (Suket) Rapid Antigen sejak 9 Januari lalu. “Kita perketat sejak 9 januari lalu. Namun kami masih akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pehubungan, karena kemarin ada sekitar 150 penumpang yang tidak membawa Suket rapid Antigen,” sebutnya.

Diakuinya, PPKM memang tidak berlaku di Kabupaten Karangasem, namun demikian berdasarkan surat edaran Gubernur Bali, pihaknya memperketat pemeriksaan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

wartawan
Husaen SS.
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.