Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Ranperda Ditetapkan, Retribusi Akan Gunakan Sistem Online

Bali Tribune / PARIPURNA - Paripurna penetapan 11 Ranperda menjadi Perda bertempat ruang Krisna Setda Bangli, Rabu (29/12).

balitribune.co.id | BangliSetelah lewat  pembahasan  yang alot akhirnya 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan sebagai Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Rabu (29/12/2021). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Ranperda yang ditetapkan yakni Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian kendaraan Bermotor.

Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan.

Ranperda Hak Atas Tanah dan Bangunan, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Ranperda Penetapan Desa, Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung serta Ranperda Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sedana Arta menyampaikan apresiasi sehingga 11 Ranperda ini bisa ditetapkan sebagai perda. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras, seniergitas dan kolaborasi DPRD dalam melakukan pembahasan. Menurut Bupati Sedana Arta jika perda ini memberikan landasan kuat dan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas, fungsi, kewajiban ke depanya.

Soal ranperda yang ditetapkan dominan terkait retribusi, Bupati Sedana Arta mengatakan ada penyesuaian retribusi. Retribusi ini berkaitan  dengan pendapatan asli daerah. Kedepan akan dilakukan pembenahan-pembenahan baik itu dari segi aturan, SDM. Menurutnya jika akan diberlakukan sistem online untuk pungutan. "Sesuai dengan arahan pusat untuk transaksi pemerintah wajib menggunakan sistem online. Nanti tidak ada pembayaran dengan uang tunai," kata Ketua DPC PDIP ini.

Sebutnya untuk penerapan sistem online tersebut perlu sarana. Memang di beberapa OPD sudah dianggarkan untuk bisa disiapkan alat pendukung. Politisi PDIP ini menilai untuk bisa menerapkan sistem online tidak menelan anggaran besar. Namun yang terpenting adalah komitmen. "Kami juga koordinasikan untuk bisa didukung dari CSR terutama untuk obyek yang besar," jelasnya.

Setelah ditetapkan ranperda sebagai perda proses selanjutnya akan dilakukan  evaluasi dan fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali selalu perwakilan pemerintah pusat didaerah. "Segera diajukan  ke provinsi untuk evaluasi. Mudah-mudahan segera bisa diundangkan," kata Bupati Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.