Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Januari 2022 Dimulai Booster Gratis dan Berbayar

Bali Tribune/ Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi



balitribune.co.id | Jakarta - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 booster atau dosis penguat antibodi pada 12 Januari 2022 berlaku untuk yang gratis maupun berbayar.

"Dimulainya booster pada 12 Januari 2022 sekaligus keduanya (gratis dan berbayar)," kata Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Nadia mengatakan vaksin booster gratis melalui subsidi pemerintah diberikan kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya kalangan lansia.

"Yang pasti target pemerintah adalah vaksinasi kepada lansia sebagai kelompok yang rentan masuk rumah sakit saat terpapar dan juga bergejala berat,  bahkan meninggal," katanya.

Selain itu, ada peserta mandiri yang membayar sendiri, dibayar perusahaan atau orang lain untuk mendapatkan suntikan vaksin booster di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan dengan kisaran tarif Rp300.000 per orang.

Sebelumnya Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual terkait PPKM, Senin (3/1), mengatakan sebanyak 21 juta jiwa masyarakat Indonesia masuk dalam kelompok sasaran vaksinasi booster yang bergulir mulai 12 Januari 2022.

Vaksin booster akan diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Ketentuan lainnya adalah menyasar kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen suntik dosis pertama dan 60 persen untuk suntik dosis kedua vaksin COVID-19. Kemenkes telah mendata terdapat 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.

Budi mengatakan vaksinasi booster akan diberikan dengan interval suntikan di atas enam bulan sesudah dosis kedua diterima oleh peserta.

wartawan
HAN
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.