Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Lembaga Investasi Dituding Catut Nama Koperasi

I Gede Indra

BALI TRIBUNE - Terkait maraknya usaha investasi mencatut nama koperasi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra menyampaikan beberapa hal untuk menghindari usaha ilegal tersebut. “Masyarakat agar mengecek izin usahanya, kantornya jelas apa tidak, tawarannya itu masuk akal apa tidak. Apalagi kalau iming-iming imbal hasilnya di atas dua persen, lima persen ditambah dengan berbagai bonus, itu sudah tidak masuk akal," katanya Selasa (27/11). Ia mengimbau, apapun bentuk usahanya sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan. Kalau itu dalam bentuk koperasi, cek ke Dinas Koperasi, atau yang lainnya. "Kita punya koperasi yang legal dan tercatat di Dinas Koperasi by name, by address baik itu di provinsi ataupun kabupaten/kota," imbuhnya. Semua koperasi itu tercatat baik dengan kualifikasi sehat, kurang sehat ataupun dalam pengawasan semua ada. Jadi, menurutnya masyarakat bisa mendapatkan informasi itu, kalau dalam bentuk koperasi namun kalau dalam bentuk pembiayaan lainnya cek ke OJK.  Gede Indra yang juga seorang assesor ini menyesalkan oknum ataupun lembaga yang mencatut nama koperasi untuk kepentingan pribadi. Ia tidak sependapat jika "12 koperasi bodong" itu dikatakan sebuah usaha koperasi. Pasalnya, modus operandi yang dijalankan tidak sesuai dengan azas koperasi yaitu dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. "Itu kan lembaga investasi ilegal. Saat ini penanganan kasus 12 usaha bodong itu ada di kepolisian, bukan ranahnya Dinas Koperasi apalagi OJK, ini yang mesti dipahami. Itu kan bentuk penipuan, tidak ada sangkut pautnya dengan koperasi," tukasnya menyikapi adanya anggapan kasus itu menjadi tanggung jawab pihaknya. "Kami hanya membina koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi saja," imbuhnya tanpa bermaksud lepas tangan. Dijelaskan,  Dinas Koperasi Provinsi Bali telah mengambil langkah-langkah terhadap perusahaan atau lembaga investasi bodong yang mencatut nama koperasi. Bahkan Dinas Koperasi Kabupaten Badung dan Tabanan telah dipanggil polisi untuk memberikan klarifikasi. "Saya juga sudah lapor ke pak menteri, deputi pengawasan kementerian. Bahkan pak menteri menugaskan khusus Asisten Deputi Urusan Sanksi  juga  Inspektur Kementerian Koperasi datang ke Bali. Kesimpulannya 12 usaha investasi itu bukanlah koperasi, yang dinamakan koperasi itu memiliki badan hukum, disahkan oleh pemerintah, sudah diundangkan dalam berita acara, berizin usaha dan tercatat di Dinas Koperasi," tandasnya. Selaku Kepala Dinas ia juga beranggapan keberadaan  lembaga investasi ilegal  yang menamakan diri "koperasi" ini merugikan citra koperasi di Bali, saya mendapat keluhan dari koperasi resmi karena keberadaan usaha itu merugikan keberadaan mereka. Diakui pihaknya  susah payah mendorong, membina dan menguatkan koperasi. Kita sepakat dengan OJK menyerahkan persoalan lembaga investasi ilegal ini ke Kepolisian melalui Satgas Waspada Investasi (SWI). Dalam kesempatan ini Gede Indra juga mengingatkan masyarakat, lembaga investasi ilegal ini bentuknya bisa saja seperti PT, yayasan ataupun bentuk lainnya.   Sebanyak 12 lembaga investasi mencatut koperasi dan tidak memiliki izin di 5 kabupaten/kota yaitu di Tabanan ada KSP Maha Suci, KSP Maha Mulia Mandiri, KSP Tirta Rahayu. Klungkung ada KSP Sinar Suci dan KSP Pramesti Dewi. Badung yaitu KSP Maha Agung, KSP Restu Sedana dan KSP Maha Kasih. Selanjutnya Denpasar ada KSP Maha Wisesa dan KSP Maha Adil Mandiri. Terakhir Gianyar ada KSP Siti Restu dan KSP Merta Sedana.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.