Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Pebulutangkis Dilepas ke Kejurnas

PELEPASAN – Ketum PBSI Bali Nengah Wiratha berpose bersama atlet bulutangkis Bali seusai pelepasan mereka ke kejurnas, kemarin.

BALI TRIBUNE - Pengprov PBSI Bali nampaknya tak terlalu muluk-muluk memancang target kepada 12 pebulutangkis yang terdiri 6 putra dan 6 putri, pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bulutangkis, yang dihelat di GOR Mall Kelapa Gading Jakarta, 18 – 22 Desember. Pancangan target tersebut diutarakan Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Nengah Wiratha, saat melepas pebulutangkis Bali tersebut, di Villa dan Restaurant Taulan, Kerobokan, Badung, Senin (17/12). “Kalau peluang meraih prestasi tetap terbuka, karena Bali di kejurnas tersebut berada di Divisi II, dimana provinsi yang menghuni divisi itu berasal dari luar Pulau Jawa. Artinya, secara kekuatan tidak jauh beda. Karena itulah target yang saya pancang target maksimal saja,” ungkap Wiratha usai pelepasan. Diharapkannya, para pebulutangkis Bali yang bakal turun di beregu dewasa dan perorangan itu mampu menunjukkan performa terbaiknya dan pantang menyerah. Untuk perorangan Bali bakal turun di putra dan putri kategori taruna, sementara untuk beregu bakal turun di kategori dewasa. Dan untuk tim beregu bakal diwakili PB. MKS Buleleng. “Saya juga meminta kepada para pebulutangkis Bali putra dan putri itu, untuk memanfaatkan kejurnas sebagai ajang mengintip kekuatan provinsi lainnya, agar persiapan menghadapi Pra-PON nantinya lebih matang. Artinya, jika kekuatan lawan diketahui, maka pebulutangkis Bali harus melihat kelemahan yang bisa dimanfaatkan jika bertemu dengan pebulutangkis provinsi tersebut,” imbuh Wiratha. Sementara itu, pebulutangkis putra dan putri Bali yang turun di kejurnas tersebut yakni, IGB. Agung Suptayana (Denpasar), IGB. Aditya Baskara Yuda (Denpasar), Komang Sanjaya Ari Prayoga (Bangli), IGN. Ananta Putra (Badung), Made Nanda Pramartha Putra Nodikta (Badung) dan Komang Ari Pradipta (Badung). Sedangkan di Putri, Putu Dinda Sayu Murni, (Badung), Kadek Wulan Dwi Lestari (Badung), Ni Kadek Wulan Juliandini (Denpasar), Putu Dhestin Puspitayani (Denpasar), Ni Komang Pranitha Satya Vidanti (Bangli) dan Ni Luh Kadek Diah Arishanti Dewi (Denpasar).

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.