Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 PSK Didenda, Lokasi Prostitusi Bakal Ditutup

SIDANG - Belasan PSK digiring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar untuk dihadirkan pada sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (21/11).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 12 PSK yang tertangkap saat razia di Jalan Bung Tomo pada Senin (19/11) oleh Sat Pol PP Kota Denpasar, akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (21/11).  Sidang yang dipimpin Hakim I Ketut Kimiarsa, Panitera I Nengah Karang dan Jaksa Yudi Purwanta ini menjatuhkan hukuman denda masing-masing Rp300 ribu. Para PSK ini didakwa melanggar Pasal 39 ayat 1, 2 dan 3 Perda nomor 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum khususnya tata susila, dan Perda No 7 Tahun 1993 tentang pemberantasan pelacuran.  Selain 12 PSK tersebut, dalam sidang kemarin dihadirkan juga seorang pelanggar pembuang limbah usaha cuci mobil, seorang pelanggar perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), 3 orang waria dan seorang pengelola usaha travel agent.  "Hakim memutuskan memberikan denda beragam. Mulai Rp 50 ribu sampai Rp 4 Juta. Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan, dan lokasi prostitusi sedang dilaksanakan kordinasi untuk ditutup,” kata Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, Rabu kemarin. Dewa Gede Anom Sayoga menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang Tipiring ini untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda. Selain itu, juga sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.  “Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri,” jelas Dewa Sayoga. Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar malaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain. “Kami akan terus lakukan sidak dan tindaklanjut berupa Tipiring sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan,” ujarnya.  

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jumlah Saksi Dugaan Korupsi BBM Dinkes Tabanan Bertambah Jadi 20 Orang

balitribune.co.id I Tabanan – Jumlah saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan dugaan korupsi anggaran belanja bahan bakar minyak dan makan minum (BBM-mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan terus bertambah seiring proses penyidikan yang terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click

Chitato & Chitato Lite Gandeng TREASURE Ajak Gen Z Bikin Gebrakan dengan Gaya Sendiri

balitribune.co.id | Jakarta - Ada yang suka tampil bold dan selalu siap jadi pusat perhatian. Ada juga yang lebih chill, bergerak penuh perhitungan, tapi tetap konsisten menuju tujuan. Setiap orang punya karakter, ritme, dan caranya sendiri untuk berkembang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sedot Anggaran Miliaran Rupiah, Jalan Bayung Gede - Batur Kembali Rusak

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Jalan Bayung Gede–Batur di Kecamatan Kintamani, Bangli, kembali rusak. Padahal jalan tersebut di tahun 2025 sempat diperbaiki  dengan menyedot anggaran miliaran rupiah. 

Kondisi ini mendapat  sorotan DPRD Bangli. Anggota Komisi III DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan kajian menyeluruh untuk mengungkap penyebab jalan tersebut cepat rusak.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Kekurangan 1.049 Guru, Sejumlah Sekolah Terpaksa Andalkan Tenaga Pengabdi

balitribune.co.id I Bangli - Persoalan kekurangan guru atau  tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah  Kabupaten Bangli. Hingga kini, kebutuhan guru yang belum terpenuhi mencapai 1.049 orang. Menyiasati agar proses pembelajaran bisa berjalan, sejumlah sekolah terpaksa masih bergantung pada keberadaan guru pengabdi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Kebakaran Hutan, Camat Kintamani : Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

balitribune.co.id I Bangli - Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Camat Kintamani, Ketut Erry Soena Putra, menghimbau agar masyarakat dan wisatawan  tidak membuang puntung rokok sembarangan terutama saat musim kemarau. Himbauan  ini disampaikan menyusul kondisi kawasan Kintamani yang mulai kering dan rawan terjadi kebakaran. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.