Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 PSK Didenda, Lokasi Prostitusi Bakal Ditutup

SIDANG - Belasan PSK digiring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar untuk dihadirkan pada sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (21/11).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 12 PSK yang tertangkap saat razia di Jalan Bung Tomo pada Senin (19/11) oleh Sat Pol PP Kota Denpasar, akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (21/11).  Sidang yang dipimpin Hakim I Ketut Kimiarsa, Panitera I Nengah Karang dan Jaksa Yudi Purwanta ini menjatuhkan hukuman denda masing-masing Rp300 ribu. Para PSK ini didakwa melanggar Pasal 39 ayat 1, 2 dan 3 Perda nomor 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum khususnya tata susila, dan Perda No 7 Tahun 1993 tentang pemberantasan pelacuran.  Selain 12 PSK tersebut, dalam sidang kemarin dihadirkan juga seorang pelanggar pembuang limbah usaha cuci mobil, seorang pelanggar perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), 3 orang waria dan seorang pengelola usaha travel agent.  "Hakim memutuskan memberikan denda beragam. Mulai Rp 50 ribu sampai Rp 4 Juta. Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan, dan lokasi prostitusi sedang dilaksanakan kordinasi untuk ditutup,” kata Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, Rabu kemarin. Dewa Gede Anom Sayoga menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang Tipiring ini untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda. Selain itu, juga sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.  “Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri,” jelas Dewa Sayoga. Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar malaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain. “Kami akan terus lakukan sidak dan tindaklanjut berupa Tipiring sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan,” ujarnya.  

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.