Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

122 PNS Bangli Dilantik dalam Jabatan Fungsional

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Sang Nyoman Sedana Arta melantik PNS dalam jabatan fungsional, Selasa (22/6/2021).


balitribune.co.id | Bangli  - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik dan mengambil sumpah/janji 122 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional bertempat di halaman kantor Bupati Bangli, Selasa (22/6). Pengambilan sumpah meliputi pustakawan hingga pengendalian organisme pengganggu tumbuhan. 
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, usai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji para pegawai agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Dalam pelaksanaan tugas selalu memperhatikan prinsip-pirinsi manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisien, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada. "Kami yakin para pegawai yang baru dilantik mampu untuk mengemban tugas dengan baik. Untuk itu para pegawai harus perhatikan dan pahami adalah tugas pokok dan fungsi saudara masing-masing," ujarnya.
 
Menurut Sang Nyoman Sedana Arta, untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tentu harus dilakukan koordinasi dan kerjasama anatr rekan kerja maupun instanasi terkait. Dengan bagitu dapat meminimalkan terjadinya tumpang tindih pekerjaan. Para pegawai di lingkungan Pemkab Bangli ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat bangli secara keseluruhan dalam upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi Bangli yang telah ditetapkan.
 
Sementara itu, PNS dalam jabatan fungsional yang dilantik meliputi Arsiparis, Pustakawan, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Penyuluh Pertanian, Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan, Satpol PP, Tenaga Kesehatan, Guru SD, Guru SMP, dan Guru TK.  
wartawan
SAM
Category

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati: Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3/2026) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.