Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Terima Bantuan Berkelanjutan

Bali Tribune / Kepala Dinas Sosial Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha.

balitribune.co.id | BangliSebanyak 13 orang anak yatim piatu korban covid-19 mendapat bantuan berkelanjutan. Bantuan yang diterima setiap bulan diperuntukan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari ataupun biaya pendidikan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bangli Ida Ayu Gede Yudi Suta, Senin (21/3). 

Mantan Kadis DLH ini menyebutkan, anak-anak yang menerima bantuan adalah anak-anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19. Besaran bantuan yang diterima Rp 200 ribu dan ada Rp 300 ribu.

Bantuan Rp 200 ribu untuk anak 5 tahun hingga 18 tahun. Ada pula bantuan Rp 300 ribu diperuntukan untuk anak di bawah usia 5 tahun. "Untuk di Bangli penerima bantuan 13 orang. 11 orang meliputi anak di atas 5 tahun dan 2 orang di bawah 5 tahun," bebernya. 

Sebut Dayu Yudi, ada beberapa kritera yang harus dipenuhi agar dapat akses bantuan ini, salah satunya bukan keluarga dari kalangan ASN.

Bantuan yang diberikan diterima langsung oleh penerima melalui rekening. Agar tidak salah penggunaan pihaknya tetap melakukan pengawasan akan pemanfaatan bantuan tersebut. Bukti pembelajaan dicek oleh petugas. "Tetap kami lakukan monitoring dan evaluasi agar bantuan tidah disalahgunakan. Bantuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan anak," tegasnya.

Diakui ada 15 orang anak yang orang tua meninggal akibat Covid-19, kemudian ada dua orang yang menolak untuk diusulkan untuk mendapat bantuan. Alasannya, perekonomian keluarga cukup baik sehingga tidak bisa mengajukan usulan.

"Kami tidak dapat memaksa sehingga bantuan yang cair untuk 13 orang," ungkapnya. 

wartawan
SAM
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.