Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

14 Pelanggar Perda Didenda

Bali Tribune/ TIPIRING - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, melaksanakan Sidang Tindak Pidana Ringan (tipiring) di Kawasan Pasar Badung Denpasar Senin (17/6).

balitribune.co.id | Denpasar  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar,  melaksanakan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap 14 orang pelanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, di Kawasan Pasar Badung Denpasar, Senin (17/6). Sidang Tipiring dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Denpasar Ketut Kimiasa, SH, MH dengan Panitera Ni Ketut Sri Menawati SH dan Jaksa Putu Yudhy Purwanta SH.    Kepala Satuan Polisi Pamong Pamong Praja (Satpol PP ) Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga didampingi  Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Satpol PP Denpasar Nyoman Gede Sudana mengatakan sidang tipiring merupakan bentuk penegakan hukum terhadap pelanggar Perda Kota Denpasar. Mereka yang disidangkan karena melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.  "Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar Perda, maka harus dilakukan sidang tipiring agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Dewa Sayoga. Menurutnya, dari 14  pelanggar yang disidang tipiring di antaranya 9 orang pelanggar KTR, 2 orang pemilik kafe, tempat fitness yang menimbulkan suara bising 1 orang, 1 orang pemain skateboard di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung dan 1 orang PKL. Dalam Sidang ini dari 9 orang pelanggar KTR yang hadir hanya 5 orang. Sehingga bagi yang belum datang akan di sidang langsung di Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam sidang tersebut, kata Dewa Sayoga, hakim menjatuhkan sanksi yang berbeda-beda sesuai pelanggaran yang dilakukan. Di antaranya pemain skateboard dijatuhkan denda Rp 100 ribu, pelanggar KTR denda Rp 150 ribu, tempat fitness Rp 250 ribu, PKL Rp 150 ribu, sedangkan untuk pemilik kafe dijatuhkan denda Rp 1,5 juta.  Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi Perda, sehingga masyarakat ikut peduli dan ikut bertanggungjawab atas kelangsungan pembangunan di Kota Denpasar. Khususnya dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tertib menuju masyarakat Denpasar yang bahagia.  "Kami akan terus melakukan sidang tipiring bagi yang melanggar sampai masyarakat paham akan pentingnya tata aturan dan keberadaan Perda," tegasnya. Untuk diketahui bahwa di hari yang sama Satpol PP Kota Denpasar memulangkan 15 orang penduduk pendatang yang terjaring di Pelabuan Benoa tanpa membawa kartu identitas. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Piala by.U 2025 Digelar di Bali, Buka Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Lila Bhuana Denpasar, Bali yang berlangsung pada 3-5 Oktober 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA/SMK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Kawasan Tahura

balitribune.co.id | Mangupura - Warga yang sedang berolahraga pagi di kawasan Hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Kuta, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang tergantung di pohon, Minggu 5 Oktober 2025 pukul 06.30 Wita. Korban diketahui bernama Sayyid Muhammad Niarizqy (21), asal Tulungagung, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Salurkan Santunan JKK BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Korban Banjir Pedagang Pasar Kumbasari

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyalurkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada dua orang ahli waris korban banjir yang merupakan pedagang di Pasar Kumbasari, di kantor Walikota Denpasar, Senin (6/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Warga Desa Adat Kapal Antusias Ikuti Tradisi Perang Tipat Bantal

balitribune.co.id | Mangupura - Ribuan warga Desa Adat Kapal Kabupaten Badung pada Senin (6/10) mengikuti ritual unik Perang Tipat Bantal bertepatan Hari Purnama Sasih Kapat. Tradisi yang melibatkan lempar-lemparan ketupat (tipat) dan bantal (jajanan) antar warga di depan Pura Desa dan Puseh Desa Adat Kapal melambangkan harmoni antara laki-laki (bantal) dan perempuan (tipat) ini digelar setiap tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Kuta Rock City Festival 2025 Dorong Ekonomi Kreatif dan Event Bertaraf Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Gelaran Kuta Rock City Festival 2025 menjadi ajang reuni para tokoh legendaris surfing Kuta. Event yang digelar dari tanggal 3-5 Oktober 2025 ini sempat dikunjungi langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, pad Minggu (5/10). Menurut bupati event Kuta Rock City Festival 2025 merupakan reuni para tokoh legendaris surfing Kuta, yang menjadi embrio perkembangan pariwisata di Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.