Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

143 PMI Jalani Rapid Test, Satu Positif Covid-19

Bali Tribune/ RAPID TEST - Suasana Rapid Test PMI di Rumah Singgah Kota Denpasar, beberapa waktu lalu
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Dinas Kesehatan serta Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 memfasilitasi Rapid Test atau screening awal terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang menjalani masa karatina di Rumah Singgah. Hingga Selasa, (28/4) sedikitnya 143 orang PMI telah menjalani Rapid Test. Hasilnya, 1 orang dikonfirmasi positif Covid-19 setelah dilanjutkan dengan Swab Test, 2 orang reaktif, dan 140 orang dinyatakan non reaktif.
 
Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Sri Armini saat dikonformasi Selasa (28/4) menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapid Test di Kota Denpasar memberikan prioritas kepada Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), orang dengan riwayat kontak tracking, PMI dan tenaga medis yang menangani pasien Covid -19. Hal ini lantaran kelompok tersebut lebih rentan karena memiliki riwayat kontak atau bepergian keluar daerah atau negara terjangkit.
 
"Pemkot Denpasar benar-benar melakukan protap Covid-19 terhadap PMI yang mejalani masa karantina, selain penjagaan yang ketat dan pemeriksaan kesehatan rutin, dilakukannya rapid test unt memastikan nanti setelah pulang PMI sudah negatif dan sehat," jelasnya
 
Namun demikian, lanjut Sri Armini, mereka yang hasil Rapid Test nya reaktif (positif) ataupun non reaktif (negatif) bukan berarti yang bersangkutan positif atau negatif Covid-19. Hal ini lantaran Rapid Test hanya bersifat screening awal. Namun, ada satu PMI yang dinyatakan positif Covid-19 setelah dilanjutkan pada Swab Test, dan saat ini sudah dirujuk ke RSUP Sanglah. 
 
Sementara Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid -19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengimbau masyarakat Kota Denpasar yang memiliki riwayat mengunjungi wilayah zona merah, kontak langsung dengan pasien positif Covid-19, atau pun negara terjangkit agar lebih disiplin dan jujur mengikuti arahan pemerintah. Sehingga langkah pecegahan dapat dioptimalkan.
 
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki riwayat kunjungan ke wilayah zona merah atau negara terjangkit agar lebih jujur, termasuk yang memiliki kontak langsung dengan pasien positif Covid-19, sehingga pencegahan Covid-19  dapat dimaksimalkan sejak dini, serta patuhi arahan pemerintah untuk melaksanakan karantina selama 14 hari,” pungkasnya. 
 
Untuk diketahui, PMI yang sudah melaksanakan masa karantina selama  14 hari dan sudah di Rapid Test 2 dengan hasil negatif diijinkan untuk pulang ke rumahnya masing masing, untuk selanjutnya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari kedua. Hari ini (Selasa) sebanyak 54 PMI gelombang pertama sudah diijinkan pulang ke rumahnya dan diantar langsung oleh Satgas Covid-19 Kota Denpasar sampai ke Kantor Desa/ Kelurahan. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.