Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

15 Ranperda Bakal Digodok

Bali Tribune / RAPAT - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Bangli dan Eksekutif rapat, Kamis (28/4).
balitribune.co.id | BangliSebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bakal digodok DPRD Bangli dan eksekuitif. Hal tersebut terungkap dalam rapat antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemmperda) DPRD Bangli dan Eksekutif di Ruang Rapat DPRD Bangli, Kelurahan Kubu, Kamis (28/4/).
 
Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada menjelaskan, sesuai rapat antara Bapemperda DPRD dan Bapemperda eksekutif  rencananya  akan membahas 15 Ranperda,  yang mana dari jumlah tersebut  4 buah merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Bangli. 
 
Dari belasan ranperda itu ada sejumah Ranperda yang telah diparipurnakan  tahun sebelumnya. Salah satunya Ranperda dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanana (PKP) Bangli. Selain itu, itu ada Ranperda dari PUPR tentang  Retribusi Pembangunan Gedung. 
 
“Kami rapat untuk singkronisasi, apakah ada pengurangan atau penambahan Ranperda yang akan dibahas,” jelasnya.
 
Menurut Politisi asal Desa Satra Kecamatan Kintamani ini, untuk rapat akan kembali melakukan rapat usai liburan hari raya ini,  untuk memfinalkan Ranperda apa saja nanti yang bisa dilakukan pembahasan.
 
Pihaknya berharap agar pada pertemuan kedua nanti sudah ada keputusan final terkait ranperda yang akan dibahas, baik itu fisiknya maupun kajian akademisnya. “Meski liburan pihak Bapemperda eksekutif dan legislatif untuk bekerja untuk finalisasi rancangan perda yang diajukan," ungkapnya. 
 
Sementara itu, Ranperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Pada Kelurahan, Ranperda tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Bangli, Ranperda tentang Tata Cara  Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Dearah (Inisiatif) dan  Ranperda Pengelolaan Air Tanah.  
 
Berikutnya Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukian Kumuh, Ranperda Perubahan atas Perda No 9 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Tahun 2013-2033, Ranperda Penyelengaraan Cadangan Pangan Daerah, Ranperda Pencabutan Perda No 6 Tahun 2012 tentang  penyeleggaraan adminitrasi kependudukan, Ranperda Retribusi Penggunaan Tanaga Kerja Asing, Ranerda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Penyenggaraan Perizinan Berusaha di daerah, Ranperda tentang Pembangunan Industri  Kabupaten Bangli Tahun 2022-2042. Selain itu juga terdapat Ranperda tentang Pengembangan, Penetapan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan,  Ranperda tentang Penetapan Desa Persiapan menjadi Desa Difinitif dan terakhir Ranperda tentang Perubahan Bnetuk  Badan Hukum Perusahaan Daerah  Bhukti Muki Bhati menjadi Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti.
wartawan
SAM
Category

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.